Anak dalam Genggaman Dunia Digital

Anak dalam Genggaman Dunia Digital

Catatan.co – OPINI. Anak dalam Genggaman Dunia Digital. Hari ini manusia tidak bisa lepas dari gadget. Gadget bak pisau bermata dua. Di satu sisi memberikan kemudahan bagi manusia atau dampak positif, di sisi lain juga memberikan pengaruh buruk atau dampak negatif. Kita sebagai manusia haru bijak dalam menggunakan gadget.

Tidak hanya orang dewasa, anak-anak juga sudah mengakses gadget. Gadget sudah menjadi kebutuhan “pokok” bagi anak-anak. Saat ini anak benar-benar dalam genggaman dunia digital.

Data terbaru tahun 2026 menunjukkan hampir 48% pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun, dengan durasi penggunaan ponsel mencapai 5 hingga 7 jam sehari, jauh melebihi batas aman yang disarankan. Durasi penggunaan (Screen Time), rata-rata anak Indonesia menghabiskan waktu 5–7 jam per hari menggunakan ponsel dan 80% di antaranya mengakses internet setiap hari. Tingkat adiksi game, sekitar 33% hingga 39% siswa SMA di Indonesia mengalami kecanduan game dengan kategori sedang hingga berat.

(https://share.google/xg062PLjRHuou5JDg)

Pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menerbitkan Permen Komdigi No. 9 Tahun 2026 dan PP Tunas untuk memperketat perlindungan anak dan menunda akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

(https://share.google/L86YNd1seSC7adhw8)

Penyebab Anak Kecanduan Gadget

Itulah sekelumit fakta tentang dunia gadget dengan anak. Anak-anak sudah tidak bisa lepas dari gadget. Namun, apa yang menjadi penyebab anak-anak tidak bisa lepas dari gadget?

Pertama, orang tua yang kurang ilmu. Banyak orang tua yang tidak tahu dengan akibat atau risiko anak yang terpapar dengan gadget. Orang tua menerima teknologi sebagai bentuk kemajuan, sehingga bisa dimanfaatkan oleh anak-anaknya. Bahkan, tidak sedikit orang tua yang memfasilitasi anak dengan gadget dan internet tanpa batas di rumahnya sendiri.

Selain itu, orang tua juga tidak mencari tahu atau belajar tentang dampak gadget pada anak. Mereka sibuk dengan urusannya sendiri. Padahal, hari ini di tengah kemajuan dunia digital orang tua bisa belajar tentang mendidik anak atau parenting di rumah. Namun, hal ini tidak dilakukan oleh para orang tua. Akibatnya, anak-anak mereka asyik dengan dunianya, yaitu digital dan tidak sedikit kecanduan. Ketika sudah kecanduan maka orang tua sendiri yang dirugikan.

Kedua, orang tua yang cuek. Sikap masa bodoh orang tua kepada anaknya membuat anak kecanduan gadget. Orang tua tidak peduli dengan anaknya, yang penting anaknya senang. Akibatnya, anak-anak berjam-jam dengan paparan gadget. Sikap orang tua yang menganggap gadget tidak berbahaya ini akhirnya mengakibatkan anak kecanduan dan tidak bisa lepas dari gadget. Bahkan, tidak sedikit anak yang sampai di rawat di rumah sakit jiwa gara-gara gadget.

Ketiga, kondisi ekonomi. Kondisi ekonomi bangsa hari ini sedang terpuruk, in this economy. Kondisi ini membuat orang tua berjuang mencari nafkah untuk menyambung denyut nadi kehidupan rumah tangga. Orang tua banting tulang agar semua kebutuhan keluarga terpenuhi. Banyak orang tua yang sibuk bekerja sehingga tidak peduli dengan kondisi anaknya. Banyak anak-anak yang kurang perhatian dari orang tuanya dan lari ke gadget.

Keempat, pengaruh teman. Teman sangat memengaruhi kepribadian seorang anak. Baik buruknya seorang anak, salah satunya karena faktor pertemanan. Banyak kasus-kasus kecanduan gadget karena pengaruh teman sepermainan. Mereka merasa _care_ dengan temannya, sehingga ikut-ikutan dalam satu permainan dalam gadget dan akhirnya kecanduan.

Kelima, kurangnya kepedulian dari masyarakat. Anak tidak hanya hidup dalam lingkungan keluarga dan sekolah. Anak juga hidup dalam lingkungan sebuah masyarakat. Masyarakat harus peduli dengan pendidikan anak-anak. Namun, faktanya hari ini kepedulian masyarakat terhadap pendidikan anak-anak semakin berkurang. Masyarakat cuek dan tidak peduli dengan pendidikan anak-anak. Banyak anak-anak yang bermain gadget sampai larut malam, tetapi dibiarkan dan tidak dipedulikan. “Yang penting bukan anak saya“, ini yang menjadi prinsip anggota masyarakat. Akhirnya, banyak anak-anak yang bermain gadget di lingkungan masyarakat tidak ditegur.

Baca Juga: Langit Kaltim Berasap

Keenam, kurangnya peran negara. Selain masyarakat, negara juga bertugas dalam pendidikan anak. Namun, hal ini tidak dilakukan oleh negara. Dunia digital hari ini dibanjiri oleh konten-konten negatif. Konten-konten ini dikonsumsi oleh anak-anak. Peran negara adalah sebagai penyaring konten-konten ini agar tidak dikonsumsi oleh anak-anak.

Itulah faktor penyebab anak-anak kecanduan gadget, anak dalam genggaman dunia digital. Butuh peran serta dari orang tua (keluarga), masyarakat dan negara agar anak-anak lepas dari genggaman dunia digital

Pengaturan Gadget dalam Islam

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras.” (QS. At-Tahrim: 6)

Ayat di atas menjadi pelajaran bagi kita sebagai orang tua agar menjaga anak kita dari api neraka. Salah satu usaha yang kita lakukan sebagai orang tua untuk menjaga anak kita dari api neraka adalah penanaman agama yg kuat. Orang tua mempunyai peranan yang penting dan tanggung jawab dalam pendidikan agama kepada anak-anaknya.

Pengaturan gadget pada anak dalam konteks Islam atau perspektif islamic parenting (pola asuh Islami) menempatkan anak sebagai amanah dari Allah Swt. Anak harus dijaga, baik fisik, mental, dan spiritualnya. Islam tidak melarang teknologi secara mutlak, melainkan mengatur pemanfaatannya agar mendatangkan maslahat (kebaikan) dan menghindari mafsadah (kerusakan).

Berikut adalah prinsip dan strategi pengaturan gadget pada anak berdasarkan tinjauan Islam

Pertama, menanamkan akidah Islam. Dengan penanaman akidah Islam, anak merasa selalu diawasi oleh Allah Swt. Anak sadar bahwa Allah selalu melihat apa pun yang mereka lakukan, termasuk saat berada di balik layar gadget. Sebelum mengenalkan teknologi, orang tua wajib membekali anak dengan fondasi keimanan yang kokoh agar mereka memiliki benteng moral otomatis (kontrol diri) ketika menghadapi konten negatif di internet.

Kedua, aturan terkait dengan batasan penggunaan gadget pada anak. Gadget harus ditegaskan sebagai milik orang tua, bukan milik anak. Anak hanya memiliki hak guna dengan izin. Orang tua berhak memberikan PIN atau password pada gadget agar anak tidak sembarangan mengaksesnya. Orang tua juga harus menerapkan aturan waktu yang ketat, misalnya gadget wajib diletakkan di tempat penyimpanan khusus saat waktu salat, makan bersama, atau di dalam kamar tidur.

Ketiga, keteladanan dari orang tua. Anak adalah peniru yang ulung (rabbani). Anak-anak yang kecanduan gadget sering kali meniru kebiasaan orang tua mereka yang juga tidak lepas dari layar. Orang tua harus memberikan contoh nyata dengan membatasi penggunaan gawai mereka sendiri, terutama saat sedang berkumpul atau berinteraksi langsung dengan anak.

Selain orang tua, masyarakat dan negara juga berperan dalam pendidikan anak khususnya penggunaan gadget. Masyarakat sebagai kontrol bagi anak-anak. Jika kita melihat anak-anak bermain gadget sampai larut malam atau menonton film porno, kita sebagai warga masyarakat harus menegurnya. Jika kita biarkan, anak akan semakin bebas berselancar di dunia maya.

Sedangkan fungsi negara sebagai penyaringan konten negatif. Kementerian komunikasi atau otoritas terkait umumnya melakukan pemblokiran massal terhadap situs perjudian daring, pornografi, dan game yang mengandung unsur kekerasan atau syirik.

Secara keseluruhan, Islam tidak melarang teknologi (gadget), melainkan mengatur penggunaannya agar bernilai maslahat (manfaat) dan bukan mudarat (kerusakan) bagi tumbuh kembang serta akhirat sang anak.

Wallahu a’lam bishawab. []

Penulis: Lia Ummu Thoriq

Aktivis Muslimah Peduli Generasi