CATATAN.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar sepakat memperkuat sinergi dalam mengawal pembangunan daerah. Kerja sama ini difokuskan pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sekaligus memastikan setiap proyek strategis berjalan sesuai aturan.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, dan Kepala Kejari Kukar, Tengku Firdaus, di Pendopo Odah Etam, Rabu (13/8/2025).
Kepala Kejari Kukar, Tengku Firdaus, menjelaskan bahwa kerja sama mencakup pendampingan litigasi maupun nonlitigasi. Kejaksaan dapat mewakili Pemkab di pengadilan jika ada gugatan dari pihak ketiga, sekaligus menjadi mediator penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
“Pendampingan juga mencakup legal assistance, baik terkait pembangunan gedung, belanja modal, hingga pengadaan barang dan jasa,” jelas Firdaus.
Selain bidang Datun, Kejari juga akan mengawal proyek strategis melalui Bidang Pidana Khusus dan Intelijen lewat Program Pengamanan dan Pengawalan Proyek Strategis (PPS). Tim khusus akan diturunkan untuk memastikan proyek berjalan sesuai kontrak dan aturan hukum.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyambut baik sinergi ini. Menurutnya, keterlibatan Kejari sejak awal akan meminimalisir potensi pelanggaran hukum dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Dengan pengawalan Kejari, rambu-rambu hukum bisa diantisipasi sejak awal. Ini memastikan pelaksanaan APBD berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” ujarnya. (adv)




