Catatan.co – Angka Kemiskinan Turun, Benarkah Bogor Sudah Sejahtera? Kabar gembira bagi warga Kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor (Pemkot) menyatakan bahwa mereka berhasil menekan angka kemiskinan bagi warganya. Untuk itu, Pemkot Kota Bogor terus melanjutkan berbagai program lintas sektor untuk menekan angka kemiskinan, setelah capaian positif penurunan tingkat kemiskinan dari 6,53 persen menjadi 5,89 persen pada 2025 atau setara dengan sekitar 60 ribu penduduk. (ANTARA Megapolitan, 31 Oktober 2025)
Jenal Mutaqin selaku Wakil Wali Kota Bogor menyampaikan bahwa saat ini berbagai program lintas sektor terus dijalankan untuk menekan angka kemiskinan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, hingga infrastruktur wilayah dengan dukungan anggaran yang signifikan.
“Berbagai upaya dilakukan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat, antara lain lewat program pendidikan seperti bantuan siswa miskin, tebus ijazah, dan beasiswa mahasiswa gratis. Di sektor kesehatan ada BPJS PBI, kemudian program guru ngaji, bedah rumah, dan padat karya,” ungkapnya.
(https://megapolitan.antaranews.com/berita/457925/tingkat-kemiskinan-kota-bogor-turun-pemkot-lanjutkan-program-terpadu)
Capaian yang luar biasa bagi Pemkot Bogor. Akan tetapi, apakah hal ini menjadi indikator keberhasilan pemerintah telah benar-benar berhasil mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih sejahtera?
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2025, kategori miskin adalah penduduk dengan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Rp609.160 atau setara dengan sekitar Rp20.305 per hari. Kriteria ini dihitung berdasarkan survei sosial ekonomi nasional (Susenas) dan merupakan ambang minimum untuk kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan.
Fakta Penerima Bantuan
Kalau kita melihat dari data yang ada, tentu saja akan ada banyak masyarakat yang berada diambang batas kategori miskin. Karena faktanya penghasilan yang didapat setiap keluarga rata-rata masih di bawah UMR (Upah Minimum Regional).
Berbagai upaya yang dilakukan pun masih menjadi PR besar karena nyatanya, berbagai bantuan dari pemerintah di lapangan masih banyak yang salah sasaran dari sisi penerimanya. Seperti penyaluran bansos dan PKH (Program Keluarga Harapan). Penerima bantuan kadang bukan orang yang seharusnya berhak menerima. Hal ini disebabkan banyak faktor yang terjadi, seperti pendataan yang tidak diperbarui, adanya nepotisme, dan lain sebagainya.
Sistem Islam Menyejahterakan Rakyatnya
Di dalam sistem Islam, banyak cara yang bisa dilakukan dalam mengatasi kemiskinan. Karena tujuan utama dalam mengayomi rakyat adalah membuat hidup masyarakat sejahtera. Banyak sumber pendapatan negara yang dikelola semata untuk menyejahterakan rakyatnya.
Adapun sumber pendapatan negara antara lain berasal dari zakat, ganimah (rampasan perang), jizyah (pajak bagi nonmuslim), kharaj (pajak tanah), ushur (pajak perdagangan), dan infak atau sedekah. Selain itu, terdapat juga sumber lain seperti fai (harta rampasan perang tanpa pertempuran), rikaz (harta temuan), dan lain sebagainya.
Baca Juga: Meneguhkan Peran Santri
Sumber lain yang tak kalah besar bagi pemasukan negara adalah harta dari hasil pengelolaan sumber daya alam. Harta ini sejatinya adalah milik umum atau kaum muslim, sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, bahwasanya muslim berserikat dalam tiga hal, yakni air, api dan padang rumput.
Karena besarnya sumber daya yang ada, maka negara yang mengambil alih pengelolaannya. Dan hasilnya, akan dikembalikan kepada rakyat yang bisa diperuntukkan misal dalam pendidikan, kesehatan, keamanan, dll. yang dapat meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan rakyat.
Dari sumber-sumber itulah pemerintah mengelola kekayaannya dan mendistribusikannya kepada seluruh rakyat.
Sistem birokrasi dalam Islam pun tidak berbelit-belit, semuanya terpusat di baitulmal sehingga dapat mencegah praktik kecurangan baik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Banyak kisah yang menggambarkan betapa Islam menjadikan rakyatnya sejahtera, sebagai contoh di masa kepemimpinan sahabat Umar bin Abdul Aziz, di masanya bahkan tidak ditemukan satu orang pun yang berhak menerima zakat. Hal ini menjadi bukti nyata, jika hukum Islam diterapkan dengan sempurna, maka semua permasalahan kehidupan dapat diselesaikan, termasuk masalah kemiskinan.
“Tidak seorang pun pemimpin yang menutup pintunya untuk orang yang membutuhkan, orang yang kekurangan dan orang miskin, kecuali Allah akan menutup pintu langit dari kekurangan, kebutuhan dan kemiskinannya.” Hadis ini menggarisbawahi kewajiban pemimpin untuk peduli dan memberikan perhatian kepada rakyatnya yang membutuhkan”. (HR. Muslim)
Wallahu a’lam. []
Penulis: Haryani, S.Pd.I
Pendidik di Kota Bogor)



