Catatan.co, SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyoroti potensi kampanye terselubung menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa momen bulan Ramadan bisa dimanfaatkan oleh pasangan calon untuk berkampanye secara tidak langsung.
“Karena pada saat ini sudah bulan Ramadan, seluruh pasangan calon pasti akan berpotensi menggunakan momen ini sebagai ajang kampanye,” ujar Rahmat dalam pernyataannya di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (5/3/2025).
Menurutnya, hingga kini belum ada aturan khusus terkait kampanye dalam situasi PSU yang bertepatan dengan bulan suci. Oleh karena itu, ia mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera merumuskan regulasi yang jelas guna mencegah pelanggaran selama proses pemungutan suara ulang.
Selain pengawasan kampanye, Bawaslu juga tengah mempersiapkan berbagai aspek teknis PSU, termasuk koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta pemerintah daerah terkait anggaran. “Kalau tidak ada anggaran, maka akan jadi persoalan besar ke depan,” katanya.
Rahmat juga menegaskan pentingnya sinkronisasi tahapan PSU antara KPU dan Bawaslu, mengingat aturan waktu pelaksanaan bisa bervariasi. “Mahakam Ulu dan Kutai Kartanegara, misalnya, akan dimulai dari pencalonan,” jelasnya.
Dengan berbagai tantangan yang ada, Bawaslu berharap PSU dapat berjalan dengan adil dan sesuai regulasi, tanpa adanya pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi.(DSH)