Catatan.co – KISAHKU. Catatan dari Rantau: Ketika Adat Menagih Setia. Ada rindu yang tidak bisa dipulangkan dengan tiket bus atau kereta, dan ada gelisah yang tidak bisa diobati dengan video call saja. Dzulhijjah 1447 ini, keduanya bertemu di dadaku: rindu pada kampung halaman, resah pada tradisi yang masih menagih setia.
Bagi anak rantau, tentu saja kerinduan menjadi hal yang lumrah. Namun, mengingat berjuta momen seolah diputar ulang dalam peristiwa beruntun antara awal Dzulhijjah, pertengahan, hingga akhirnya, tetap saja membuat hati berhasil memancing netra menumpahkan airnya.
Tradisi yang Diwarisi, Akidah yang Diuji
Dahulu, setiap ada yang menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Iduladha, orang sekampung berkumpul di masjid atau surau. Tidak hanya menyaksikan hewan disembelih, tetapi juga memungut uang koin saweran yang ditaburkan pekurban.
Entah tradisi dari mana, yang jelas bukan ajaran Islam. Sebab yang disawer bukan hanya sapi kurban, bahkan orang menikah, mendirikan rumah, bayi baru lahir, dan membeli kendaraan baru pun ditaburi uang koin.
Di kampung kami, adat masih sangat kental. Setiap hari raya masih ada yang membuat sesajen untuk arwah yang telah pergi. Tidak terkecuali hari raya kurban kemarin. Aku mendengar, ibu dan beberapa saudara masih melakukan ritual itu. Sedih sekali, mengingat besarnya dosa yang dilakukan orang tua dan kakek nenek di kampung.
Allah Swt. berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik.” (Q.S. An-Nisa: 48)
Sesajen dan saweran seolah tidak terpisahkan. Belakangan yang ditabur bukan hanya koin, tetapi juga uang kertas dilipat, ditempelkan pada pewangi sachet atau sabun cuci. Sabun seharga lima ribuan juga ikut dilemparkan.
Pemulungnya tidak pandang usia. Tua muda, laki-laki perempuan, remaja, hingga anak-anak bersuka cita. Mereka tidak tahu bahwa di dalam kegiatan tersebut terdapat ikhtilat dan kebiasaan buruk yang diwariskan kepada generasi.
Khusus pada bulan Dzulhijjah biasanya banyak orang mengadakan hajatan. Konon, bulan tersebut termasuk bulan baik menurut perhitungan Jawa. Maka, orang tua mengadakan resepsi pernikahan kami juga pada bulan ini, tepatnya 9 Dzulhijjah 1437 H.
Ketika Syariat Berhadapan dengan Adat
Menyampaikan Islam di tengah masyarakat pragmatis tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kondisi semakin rumit ketika keluarga besar menjadi tetua adat yang disegani.
Di sana bukan tidak ada ustaz, ustazah, dan dai yang kukuh berdakwah. Namun, para tetua masih memegang teguh tiga hal: adat istiadat, budaya, dan bahasa.
Padahal Allah Swt. perintahkan:
اتَّبِعُوا مَا أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاءَ
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya.” (Q.S. Al-A’raf: 3)
Meskipun banyak anak muda berpendidikan dan merantau, saat kembali mereka tetap mengikuti aturan kampung. Jika tidak, yang bersangkutan akan menjadi bahan perbincangan seluruh warga.
Baca Juga: Hak Pendidikan Terampas
Dahulu aku dan suami ingin mengadakan walimatulursy sesuai dengan ajaran Islam. Minimal mempelai tidak disandingkan, tamu dipisah antara laki-laki dan perempuan, tanpa sesajen, dan tanpa saweran pengantin.
Sebab Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barang siapa menyerupai suatu kaum, dia termasuk bagian dari mereka.” (H.R. Abu Dawud no. 4031)
Masalahnya bukan pada saweran, melainkan cara melakukannya. Uang koin dan sabun dilempar ke udara lalu diperebutkan secara campur baur sampai berdesakan dan saling sikut. Suasana menjadi riuh dan tidak terkendali, seperti orang berkelahi. Pengantin baru harus berada di tengah kondisi tersebut.
Perilaku ini termasuk pemborosan dan menimbulkan kemudaratan yang tidak diajarkan Islam.
Aku tidak mengetahui pasti filosofinya. Namun, di kampung kami konon dilewati Sungai Pemali. Oleh karena itu, adat tidak boleh dihilangkan jika tidak ingin terkena sial.
Ini merupakan tathayyur yang dilarang:
الطِّيَرَةُ شِرْكٌ
“Tathayyur itu syirik.” (H.R. Abu Dawud no. 3910)
Diam-diam orang yang memahami agama pasti telah meninggalkannya. Terutama anak muda dan pasangan baru menikah seperti kami. Tanpa mencari ribut dengan orang tua yang pemahamannya bertentangan, kami perlahan-lahan menyampaikan indahnya cara hidup dalam Islam. Walau tertatih, alhamdulillah orang tua kami termasuk yang toleran. Bahkan kadang mendukung gerak dakwah kami, meski belum menerapkan aturan Islam secara kaffah.
Hampir seluruh penduduk di kampung kami beragama Islam secara administratif. Kenyataannya, masih banyak juga yang melakukan perbuatan musyrik. Maksiat berjalan, berbuat baik juga tetap dilakukan. Dapat dikatakan bahwa dakwah kami di kampung halaman belum menyentuh akar. Masih diperlukan waktu lebih lama untuk memperbaiki akidah warga di sana. Tentu saja ini menjadi pekerjaan rumah bersama yang tidak mudah.
Rindu yang Tertahan di Tengah Arus Zaman
Anak-anak muda yang merantau untuk belajar dan kembali ke desa kami untuk mengabdikan ilmunya juga tidak lepas dari jerat pemahaman sekuler. Tampak jelas dalam kehidupan sehari-hari mereka tidak menjadikan Islam sebagai landasan berbuat dan berperilaku.
Padahal Allah Swt. perintahkan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara _kaffah.” (Q.S. Al-Baqarah: 208)
Banyak di antara mereka yang tidak segan lagi mengenakan pakaian yang tidak menutup aurat. Tidak sedikit juga menjadi pelaku riba dengan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat kecil di sana untuk mengembangkan ekonominya. Banyak yang berpendidikan, tetapi tidak memahami bahwa riba dilarang keras dalam Islam.
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Q.S. Al-Baqarah: 275)
Agama seolah hanya ada di masjid, menjadi urusan pribadi, dan digunakan pada waktu-waktu tertentu saja. Miris memang! Namun, suasana di kampung halaman tetap saja selalu membuat rindu.
Ada ibu dengan perhatian dan kasih sayangnya yang tidak terbatas di sana. Ada bapak juga yang selalu terngiang nasihat bijak dan senyum cerianya. Ada para tetangga yang saling peduli dengan kondisi sesama, juga anak-anak kecil yang semangat belajar Al-Qur’an kepada guru agama ketika sore tiba.
Meskipun begitu banyak kerinduan di sana, ada juga yang membuat kesal saat mengingatnya. Yaitu pengaruh paham kapitalisme yang melahirkan berbagai kerusakan pada generasi mudanya. Pemikiran bebas, perilaku tanpa kontrol, dan kebebasan lainnya yang akhirnya mengundang aib bagi keluarga sendiri.
Telah banyak ditemui anak-anak muda yang berpacaran. Hal tersebut seperti dinormalisasi, bahkan pasangan yang belum jelas statusnya lalu hamil di luar nikah pun banyak sekali dijumpai.
Perbuatan tersebut jelas dilarang dalam Islam karena mendekati zina dan merusak kehormatan keluarga.
Tidak ada sanksi dan tidak ada hukuman yang memberatkan pelaku. Jika laki-laki bersedia mengganti rugi, bahkan ada saja yang bersedia diganti dengan uang yang tidak seberapa. Jika sama-sama saling suka, dinikahkan saat itu juga. Semua aturan seperti tidak memiliki landasan. Katanya semua bisa dikomunikasikan.
Padahal syariat Islam telah mengatur sanksi tegas bagi pelaku zina agar menjadi pelajaran bagi masyarakat.
Rasanya ingin sekali menangis, marah, dan menyampaikan kebenaran secara keras kepada mereka semua. Namun, apa daya! Terkadang diri sendiri hingga saat ini masih dipandang sebelah mata.
Dikatakan radikal, ekstremis, kurang gaul, dan sebagainya.
Padahal Allah Swt. perintahkan dakwah dengan hikmah:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
“Serulah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.” (Q.S. An-Nahl: 125)
Mungkin dahulu, ini juga yang menjadi salah satu alasan ingin merantau di kota. Bukan bermaksud melarikan diri, tetapi jika terus berada di sana sendirian, diri ini belum cukup kuat imannya. Bisa saja terwarnai kapan saja saat iman melemah. Menganggap semua yang tampak dan terjadi adalah hal yang lumrah. Naudzubillah min dzalik.
Wallahualam bishawab []
Penulis: Desi Nurjanah




