Catatan.co, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dispora membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan permainan atau aktivitas tradisional yang berpotensi menjadi olahraga resmi. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari pelestarian budaya dan identitas daerah.
Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kaltim, AA Bagus Surya Saputra Sugiarta, menuturkan bahwa masih banyak bentuk olahraga tradisional di Indonesia yang belum terekspos secara nasional. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan temuan olahraga lokal di wilayahnya masing-masing.
“Indonesia ini sangat kaya akan budaya, termasuk aktivitas yang tergolong olahraga tradisional. Banyak di antaranya yang belum dikenal secara luas,” kata Bagus.
Dispora Kaltim, lanjutnya, bekerja sama dengan KORMI dan komunitas-komunitas budaya dalam menjaring dan memverifikasi jenis olahraga tradisional yang ada. Setiap laporan yang masuk akan dipelajari dan diverifikasi berdasarkan kriteria tertentu.
Olahraga yang akan diakui secara resmi wajib memiliki legalitas organisasi, struktur pengelolaan, serta telah berkembang di sedikitnya 10 wilayah kabupaten/kota di Indonesia. Setelah memenuhi syarat, jenis olahraga tersebut bisa diajukan ke KORMI untuk mendapatkan pengesahan nasional.
“Dengan proses yang jelas dan kolaboratif, kami ingin warisan budaya ini bisa berkembang dan dilestarikan, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional,” ujarnya.
Langkah ini juga dinilai sebagai salah satu strategi pemerintah untuk memperkuat jati diri bangsa melalui pelestarian budaya nonbenda, khususnya di bidang olahraga.