Catatan.co, Samarinda – Di balik fasilitas olahraga yang nyaman, terdapat sistem pengelolaan dan pendanaan yang terstruktur. Itulah yang kini tengah dibangun oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) melalui penerapan retribusi pengguna di GOR Kadrie Oening Samarinda.
Armeyn Arbianto, Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD PPO Dispora Kaltim, menjelaskan bahwa retribusi menjadi fondasi dalam menjaga fasilitas tetap layak pakai.
“Kita berupaya mengelola fasilitas ini secara optimal dengan memperhatikan aspek kenyamanan dan keamanan. Retribusi dari penggunaan fasilitas ini menjadi salah satu sumber kas yang penting untuk merawat dan memperbaiki sarana olahraga yang ada,” jelas Armeyn.
Fasilitas yang dikenakan retribusi meliputi lapangan olahraga hingga gedung serbaguna. Secara ilmiah, pendanaan berbasis retribusi merupakan bagian dari kebijakan fiskal daerah yang mendukung keberlanjutan infrastruktur publik tanpa membebani APBD secara berlebihan.
“Jadi, bukan hanya kita membangun fasilitas, lalu dibiarkan begitu saja. Retribusi ini kami kelola agar uang yang masuk bisa digunakan kembali untuk pemeliharaan, pengembangan, dan pembaruan fasilitas,” katanya. Ini menciptakan closed-loop funding yang menekan biaya tambahan jangka panjang.
Menariknya, Dispora juga memanfaatkan potensi ekonomi informal dengan membuka ruang bagi wisata belanja setiap akhir pekan.
“Kegiatan ini tentunya berdampak positif bagi pemerintah daerah dan meningkatkan kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan kawasan ini,” ujar Armeyn.
Dispora juga berencana meningkatkan sistem administrasi retribusi agar lebih efektif dan akuntabel. “Upaya ini kami lakukan supaya pengelolaan fasilitas berjalan transparan dan manfaatnya maksimal untuk masyarakat serta pemerintah daerah,” tandasnya.