Catatan.co – OPINI. Fuel Card Gagal Atasi Antrean, Islam Menawarkan Solusi Tuntas. Pemandangan antrean kendaraan yang mengular di SPBU kini bukan lagi hal yang asing. Dari motor, mobil pribadi, hingga truk logistik, semua harus menghabiskan waktu berjam-jam, bahkan sampai menginap di SPBU hanya untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Kondisi ini membuat rakyat kecil menjerit. Sopir angkot kehilangan setoran, nelayan gagal melaut, petani gagal mengangkut hasil panen.
Di tengah penderitaan rakyat tersebut, pemerintah justru menawarkan solusi yang semakin menyusahkan. Pemkot Samarinda kini menggunakan fuel card untuk memperketat tata kelola penyaluran BBM bersubsidi. Sistem ini bekerja dengan cara mengidentifikasi kendaraan penerima melalui nomor polisi sekaligus data pemilik, sehingga akses pembelian dapat dibatasi sesuai peruntukan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, mekanisme tersebut dirancang untuk menutup celah pembelian BBM subsidi secara berulang. Satu kendaraan menjadi penanda utama dalam sistem, sehingga satu kendaraan tidak bisa mengakses subsidi secara dobel. (https://www.prokal.co/amp/samarinda/2610080005/tutup-celah-pembelian-ganda-wali-kota-ungkap-alasan-pemkot-samarinda-perketat-fuel-card-bbm-subsidi)
Tujuannya terlihat baik, yaitu agar penyaluran tepat sasaran. Namun di lapangan, sistem ini justru menambah antrean baru. Masyarakat harus mendaftar, harus punya aplikasi, harus verifikasi. Ketika server down, jaringan lelet, atau kartu bermasalah, rakyat yang harus menanggung. Antrean fisik ditambah antrean digital.
Mengapa Antre BBM Tak Kunjung Usai?
Pertama, negara sibuk dengan solusi tambal sulam yang berbelit-belit. Bukannya menyelesaikan akar masalah antre BBM, negara justru membuat berbagai regulasi teknis yang semakin rumit. Mulai dari pembatasan jam operasional, larangan jerigen, MyPertamina, barcode, hingga kini fuel card. Semua ini adalah solusi di permukaan.
Akar masalahnya bukan pada rakyat yang dianggap boros atau nakal, tapi pada kebijakan negara sendiri. Negara gagal menjamin stok yang cukup dan distribusi yang lancar. Ketika stok langka, wajar rakyat panik dan antre. Regulasi teknis seperti fuel card hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya. Bukannya mempermudah hak rakyat, justru mempersulit.
Kedua, sistem Demokrasi Kapitalis menjadikan SDA sebagai komoditas dagang. Inilah akar masalah yang paling dalam. Dalam sistem Demokrasi Kapitalis, Sumber Daya Alam dan Energi (SDAE) dipandang sebagai komoditas komersial untuk mencari keuntungan. Negara berfungsi layaknya sebuah korporasi dagang. Prinsipnya adalah profit oriented.
Akibatnya, SDA yang seharusnya menjadi hak rakyat, yang Allah hamparkan gratis di perut bumi Indonesia yang sangat kaya ini, malah diperlakukan seperti barang mewah. Harganya mahal dan susah didapat. Subsidi dianggap sebagai beban negara, bukan kewajiban. Maka subsidi terus dikurangi, harga terus dinaikkan agar sesuai harga pasar dunia. Rakyat yang membutuhkan, dipaksa membeli dengan harga industri.
Ketiga, liberalisasi pengelolaan migas dari hulu hingga hilir. Ini adalah kezaliman yang dilegalkan. Pengelolaan migas dari hulu, yaitu eksplorasi dan eksploitasi, hingga hilir, yaitu distribusi dan penjualan, diliberalisasi dan diserahkan kepada korporasi swasta bahkan asing. Melalui UU Migas yang bercorak liberal, negara hanya menjadi regulator, bukan pengelola.
Baca Juga: Karhutla: Bencana Alam
Perusahaan-perusahaan asing mengeruk kekayaan migas Indonesia, kemudian negara kita harus membeli kembali dengan harga mahal. Negara kehilangan kontrol mandiri dan kedaulatan energi. Rakyat dipaksa tunduk pada permainan pasar korporat global. Ketika harga minyak dunia naik, rakyat di negeri kaya minyak ini ikut menderita. Ini adalah sebuah anomali yang hanya terjadi dalam sistem kapitalisme.
Solusi Tuntas dengan Sistem Islam
Islam tidak hanya menawarkan solusi teknis, tapi solusi sistemik dan fundamental yang menyentuh akar masalah.
Satu, Islam menetapkan negara adalah pengurus rakyat, bukan pedagang. Dalam Islam, fungsi utama negara adalah riayah, mengurus urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda, Al-Imam atau Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya. Hadis riwayat Bukhari Muslim.
Oleh karena itu, haram hukumnya bagi negara untuk mengambil untung dari kebutuhan dasar publik. BBM, listrik, air, adalah kebutuhan dasar yang wajib dijamin ketersediaannya oleh negara sebagai pelayanan mutlak. Negara tidak boleh memperlakukannya sebagai barang dagangan. Keuntungan negara adalah terpenuhinya kebutuhan rakyat, bukan pundi-pundi materi.
Dua, Islam melarang liberalisasi SDA milik umum. Islam memiliki konsep kepemilikan yang sangat jelas. Ada kepemilikan umum atau milkiyah ammah. Rasulullah saw. bersabda, Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput atau hutan, dan api atau energi. Hadis riwayat Abu Dawud dan Ahmad.
Para ulama menjelaskan bahwa api mencakup energi, termasuk BBM, gas, listrik, dan batu bara. Artinya, SDA tersebut adalah milik seluruh rakyat. Haram menyerahkannya kepada individu, swasta, apalagi asing. Tata kelola SDA wajib dipegang sepenuhnya oleh negara dari hulu hingga hilir. Hasilnya dikembalikan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat, dalam bentuk jaminan kebutuhan murah bahkan gratis, pendidikan gratis, kesehatan gratis. Dengan ini, kedaulatan energi akan benar-benar terwujud.
Tiga, Islam menghapus birokrasi yang menyusahkan rakyat. Salah satu prinsip pelayanan dalam Islam adalah kemudahan. Rasulullah bersabda, Permudahlah dan jangan mempersulit. Negara dalam sistem Islam, yaitu Daulah yang akan mendistribusikan BBM secara merata dan mudah. Tidak akan ada birokrasi panjang dan berbelit seperti harus daftar aplikasi, verifikasi berhari-hari, atau sistem yang sering error.
Daulah Islam akan membangun infrastruktur distribusi yang luas hingga ke pelosok, menjamin stok yang melimpah, dan memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya dengan mudah dan bermartabat. Antre BBM hari ini adalah cerminan gagalnya sistem Demokrasi Kapitalis dalam mengurus rakyat. Solusi fuel card, barcode, dan sejenisnya hanyalah ilusi solusi yang tidak akan pernah menyelesaikan masalah.
Selama SDA masih dianggap sebagai barang dagangan dan dikelola oleh korporasi.Maka kelangkaan dan antrean akan terus menjadi bagian dari kehidupan rakyat. Sudah saatnya kita berpikir jernih dan berani hijrah sistem. Solusi tuntas hanya akan datang dengan kembali kepada sistem yang datang dari Sang Pencipta, sistem yang menjadikan negara sebagai pelayan tulus bagi rakyatnya, yaitu sebuah sistem yang menerapkan syariat Islam di semua aspek. Wallahualam []
Penulis: Emirza Erbayanthi, M. Pd.
Muslimah Bontang



