Catatan.co – Layanan Kesehatan Dipersulit, Islam Solusi Konkret. Layanan kesehatan seharusnya menjadi benteng terakhir bagi rakyat kecil, terlebih saat kondisi sakit menghampiri. Namun, realitas hari ini justru menghadirkan ironi. Kesehatan yang diharapkan bisa didapatkan dengan mudah, nyatanya justru dipersulit.
Miris, banyak peserta BPJS kesehatan mendadak dinonaktifkan. Ketika mereka ingin berobat, aksesnya tersendat bahkan tertutup. Di ruang-ruang tunggu layanan kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, kecemasan bukan hanya soal diagnosa penyakit, tetapi juga status kepesertaan. Negara yang semestinya hadir untuk menjadi pelindung, serasa jauh saat administrasi lebih berkuasa daripada hati nurani dan rasa kemanusiaan.
Bagi masyarakat yang memiliki penghasilan rendah, BPJS adalah satu-satunya harapan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Ketika status kepesertaan nonaktif, entah dikarenakan tunggakan, sinkronisasi data yang lambat, atau kebijakan yang kurang berpihak, yang terjadi bukan sekadar masalah teknis. Ini soal hak dasar. Orang sakit tak bisa menunggu, tak bisa diabaikan hanya karena perbaikan sistem. Rasa nyeri/sakit tidak mengenal waktu dan tempat.
Nasib Peserta PBI
Sebanyak 96.757 peserta Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) dinonaktifkan pada Februari 2026. Penonaktifkan tersebut merujuk pada Surat Keputusan (SK) ke 3 dari Kementerian Sosial terkait penetapan peserta PBI JKN yang iurannya dibayarkan pemerintah pusat (APBN). Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda, Fajar Suryaney DA, menjelaskan bahwa penonaktifan ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data rutin yang dilakukan Kemensos berdasarkan usulan dari Dinas Sosial di masing-masing daerah. (https://www.prokal.co/samarinda/1777189303/angka-fantastis-96-ribu-peserta-pbi-jaminan-kesehatan-nasional-jkn-di-kaltim)
Penonaktifan iuran PBI menghambat pelayanan kesehatan rakyat yang membutuhkan perawatan rutin, semisal pasien cuci darah. Aturan ini membahayakan nyawa seseorang. Hal ini jelas diharamkan di dalam Islam seperti dalam sebuah hadis, “Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ahmad, Malik dan Ibnu Majah)
Dengan melihat keadaan seperti ini, sudah jelas menandakan negara berlepas tangan dalam pelayanan dalam bertanggung jawab meriayah rakyat.
Kacaunya Sistem Kapitalisme
Kacaunya layanan kesehatan ini semua adalah buah dari penerapan sistem kapitalisme yang hanya menginginkan keuntungan dan materi semata, tanpa memandang bahwa jiwa-jiwa manusia itu begitu penting untuk diselamatkan. Sistem ini telah menghilangkan empati dan hati nurani. Hal ini juga menunjukan problem struktural dan kultural.
Secara struktural, kebijakan penonaktifan sering kaku, minim mitigasi sosial, dan lemah dalam komunikasi publik. Mekanisme verifikasi dan pemutakhiran data yang berbelit membuat rakyat tersingkir oleh sistem. Secara kultural, orientasi pelayanan belum sempurna berpusat pada manusia. Ketika kepatuhan administrasi dijadikan alasan, sungguh sangat di luar nalar. Padahal, kesehatan adalah kebutuhan dasar yang mendesak menuntut untuk respon cepat dan fleksibel.
Baca Juga: Gabung Board of Peace
Lebih jauh, ketimpangan informasi memperparah keadaan. Tidak semua peserta memahami alasan penonaktifan atau jalur penyelesaiannya. Akibatnya, peserta yang rentan justru paling berdampak. Maka dari itu, perlu adanya reformasi tata kelola yang adil, dan transparan dalam menyolusi permasalahan ini.
Solusi Islam
Islam memandang kesehatan itu sebagai kebutuhan dasar rakyat yang harus dipenuhi negara sebagai amanah, tanggung jawab layanan publik, dan ladang ibadah. Islam mengatur negara memiliki tanggung jawab besar terhadap rakyatnya seperti hadis Rasulullah.
Rasulullah bersabda, “Imam (penguasa) adalah mengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim)
Karena di dalam Islam, pemimpin itu sebagai raa’in dan junnah yaitu pemimpin sebagai raa’in yakni penanggung jawab kesejahteraan dan pemeliharan rakyatnya. Sementara junnah, pemimpin menjadi pelindung rakyat dari kezaliman.
Dalam Islam, masalah kesehatan merupakan kebutuhan pokok atau utama masyarakat, negaralah yang bertanggung jawab untuk memenuhinya. Rasulullah pernah menegaskan, “Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya.” (HR Bukhari)
Di dalam Islam, negara memiliki kekuasaan untuk menyediakan fasilitas kesehatan secara lengkap, berkualitas, dan rakyatnya mendapatkan itu dengan gratis serta layak. Hal ini tidak hanya berlaku bagi kaum muslimin semata. Akan tetapi, yang nonmuslim pun mendapatkan pelayanan yang sama.
Negeri kaum muslim begitu kaya dan berkah. Oleh karena itu, untuk dana atau anggaran kesehatan tidak akan menjadi masalah. Semua sudah ada pengaturannya di baitulmal.
Hal ini juga yang membuat Rasulullah sebagai kepala negara, melakukan yang terbaik ketika dihadiahi seorang dokter. Beliau mempekerjakan dokter tersebut untuk memenuhi kebutuhan kesehatan kaum muslim. Karena masalah kesehatan ini berlaku jasa sosial yang wajib disediakan oleh negara, terkait keberadaan dokter, obat-obatan, peralatan medis, hingga sarana dan prasarana yang dibutuhkan harus yang berkualitas sesuai dengan Islam. Maka dari itu, tidak boleh bersifat komersial atau berorientasi profit semata.
Dengan demikian, tidak ada yang berani mengambil kesempatan dalam hal ini. Kalaupun ada, maka akan ditindak negara dengan tegas. Semoga akan segera terwujud penerapan Islam secara keseluruhan, agar tercipta kesejahteraan bagi semua rakyat.
Wallahu a’lam bishawab.[]
Penulis. Rahmayanti
(Aktivis Muslimah)




