Search
Close this search box.

Masalah Pendidikan Makin Urgen, Perlu Penanganan Segera

masalah pendidikan makin urgen perlu penanganan segera

catatan.co – Masalah pendidikan makin urgen, perlu penanganan segera. Siapa sangka, di balik gemerlap Kota Balikpapan ternyata menyimpan sejumlah persoalan dasar yang belum terselesaikan hingga sekarang, termasuk kekurangan sekolah. Dilansir dari  kaltimfaktual.com (30-10-2024), tercatat SMPN yang ada di Kota Balikpapan berjumlah 28 sekolah, sedangkan SMA/SMKN hanya 15 sekolah. Tentu, minimnya jumlah sekolah menengah tersebut tidak mampu menampung murid lulusan SMP.

Pejabat Publik Bersuara 

Permasalahan pendidikan telah mengundang perhatian pejabat publik Hadi Saputra anggota DPR Kaltim. Ia menilai persoalan sekolah di Balikpapan sangat urgen. Pasalnya, bila tiba masa PPDB selalu kekurangan jumlah SMA/SMK negeri. Ia pun berharap agar pemerintah segera membangun gedung sekolah yang diperuntukan jenjang menengah.

Nurhadi mengatakan, “Berdasarkan laporan Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, hanya sekitar 67 persen siswa lulusan SMPN yang bisa diterima di 15 sekolah SMA dan SMK, sedangkan sisanya ke swasta.”

Sekolah negeri sangat diminati lulusan SMP. Namun sayangnya, jumlahnya terbatas. Akibatnya, para siswa kesulitan mendapatkan sekolah negeri menengah atas. Dilansir dari Kaltimfaktual.co https://kaltimfaktual.co/jumlah-smp-dan-sma-negeri-jomplang-nurhadi-masalah-pendidikan-di-balikpapan-udah-urgent-banget/

Masalah Pendidikan dalam Kaca Mata Kapitalisme

Dunia pendidikan hari ini tak lepas dari cengkeraman sistem ideologi kapitalisme yang berasal dari Barat. Sebuah sistem yang mengusung ide kebebasan hingga menyampingkan peranan agama dalam mengatur kehidupan (sekularisme). Sebab, tujuan dari kapitalisme untuk memperoleh keuntungan dan materi.

Ironis, sistem kapitalisme sekularisme telah diadopsi penguasa negeri ini dalam mengurus rakyat, termasuk dalam pelayanan belajar dan mengajar. Maka, tidak mengherankan jika kemudian kebijakan-kebijakan yang diambil berdasarkan kepentingan para pemilik modal dan kelompok tertentu. Akibatnya, kekayaan yang melimpah ruah tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas.

Sistem kapitalisme memandang bahwa proses belajar bukan merupakan kemaslahatan umum yang harus disediakan untuk masyarakat, sehingga yang terjadi tidak semua orang dapat merasakan pendidikan layak. Dalam rangka mengatasi problem kekurangan sekolah, seharusnya pemerintah segera menyediakan bangunan sekolah tanpa berhitung untung rugi terhadap masyarakat. Mengingat pendidikan kebutuhan urgen yang tidak boleh diabaikan. Baik penyediaan sarana sekolah untuk tingkat SMPN maupun SMKN.

Pemerintah juga memastikan kepada para siswa tidak ada yang putus sekolah atau tidak melanjutkan ke tingkat lanjutan atau tidak diterima di sekolah negeri tersebab tidak adanya sekolah yang bisa menampung. Mirisnya, ketidakseriusan pemerintah dalam mengurus dunia proses belajar dan mengajar ini, terlihat dengan minimnya bangunan fisik sekolah, sarana, dan prasarana yang ada.

Begitu pula, output kualitas pendidikan sekuler yang dihasilkan jauh dari nilai-nilai agama, niradab, serta jauh dari misi pencerdasan bangsa. Pendidikan yang ada justru menekankan pada orientasi kesenangan dan pencapaian dunia. Siswa digiring jauh dari fitrahnya hingga tumbuh menjadi individualis, tidak lagi memedulikan halal haram, benar salah, baik buruk dalam bertingkah laku dan memperoleh materi. Hal ini akibat rapuhnya nilai-nilai keimanan dan ketakwaan pada dirinya. Padahal, sejak awal kelahirannya manusia telah fitrah. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Setiap anak dilahirkan fitrah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dampak Buruk Pendidikan Sekularisme 

Kurikulum pendidikan mengalami perubahan di setiap pergantian menteri dan kepemimpinan di negeri ini. Siswa dan pendidik pun diarahkan pada penyesuaian kurikulum terbaru tersebut. Namun, hal tersebut nyatanya tidak pernah membawa perubahan, yang ada malah memunculkan berbagai persoalan. Seperti, maraknya bullying di sekolah, pergaulan bebas, bunuh diri, tindak kriminal, hilangnya adab murid terhadap guru, pelecehan terhadap siswa, narkoba, dan lain-lain.

Kasus-kasus tersebut menjadi bukti bahwa sistem pendidikan sekuler yang diterapkan negara hari ini telah gagal mencetak generasi yang takut kepada Allah Swt., minus budi pekerti, dan jauh dari kualitas unggul. Di sisi lain, masyarakat hanya dijadikan konsumen dalam bisnis penguasa dan para pengusaha. Akibatnya, jadilah pendidikan sebagai lahan bisnis. Tak heran, kemudian biaya pendidikan menjadi mahal dan sekolah yang berkualitas makin sulit untuk dijangkau. Kalaupun ada sekolah, itu pun jumlahnya masih sangat terbatas.

Sistem Pendidikan dalam Islam Tanpa Masalah

Islam merupakan agama yang sempurna dan komprehensif. Dalam ajarannya, Islam menuntun bagaimana melahirkan generasi yang berkepribadian Islam dan bertakwa kepada Allah Swt. sebagai output dari penyelenggaraan pendidikan. Dalam Islam, tujuan pendidikan sangat jelas, terarah, dan terukur. Yaitu pembentukan generasi saleh dan salihah dengan pola pikir berlandaskan akidah Islam dan pola sikap berdasarkan hukum syarak. Pendidikan ini dimulai pada masa Rasulullah, dan telah dipraktikkan oleh beliau saw. saat mendidik keluarga, para sahabat, dan masyarakat. Mulai masa kanak-kanak, remaja hingga dewasa.

Memperoleh edukasi dalam Islam merupakan hak dasar bagi setiap orang. Oleh sebab itu, edukasi atau bimbingan belajar akan diberikan kepada siapa saja, tidak dibedakan antara laki-laki atau perempuan serta muslim atau nonmuslim. Selama seseorang itu hidup di bawah kekuasaan negara Islam, maka ia wajib mendapatkan pelayanan dan jaminan pendidikan secara memadai dengan kualitas terbaik dan gratis.

Islam sangat menekankan kepada setiap individu untuk mempelajari Al-Qur’an secara kafah, baik itu akidah, tsaqafah Islam, ilmu fikih, bahasa arab, hukum pergaulan, muamalah, hak waris, persanksian, jihad, ilmu pengobatan, dan masih banyak lagi. Islam juga mendorong untuk mempelajari ilmu pengetahuan umum lainnya, seperti mempelajari cara memanah dan teknik membuat busur. Di mana hal ini pernah dilakukan oleh dua orang sahabat beliau, kemudian pergi ke Yaman guna mempelajari lebih dalam. Pun terhadap wanita dibimbing dalam hal ilmu tenun, memasak, meracik obat, dan merawat orang sakit. Anak-anak juga diajarkan untuk pandai berenang, lihai menunggang kuda, dan memanah.

Negara Menjamin Pendidikan 

Menuntut ilmu atau belajar dalam Islam mendapatkan perhatian serius dari negara. Negara memastikan setiap warganya mendapatkan jaminan pendidikan dan tidak boleh menjadikan pendidikan sebagai komoditas bisnis untuk mencari cuan. Sebab pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap orang.

Sebagaimana yang ditulis oleh ulama besar, Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam Kitab Muqaddimah Dustur Pasal 173 yang berbunyi, “Negara wajib menyelenggarakan pendidikan berdasarkan apa yang dibutuhkan manusia dalam kancah kehidupan bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan dalam dua jenjang pendidikan, yakni pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara cuma-cuma. Mereka diberi kesempatan seluas-luasnya untuk menempuh pendidikan tinggi dengan cuma-cuma.” (https://muslimahnews.com)

Oleh karena itu, dalam menunjang proses belajar dan mengajar, maka negara akan menyediakan gedung-gedung sekolah atau kampus dengan sarana dan prasarana lengkap. Seperti ruang kelas yang nyaman untuk belajar, tempat tinggal/asrama, perpustakaan dengan koleksi buku-buku terbaik karya dari ilmuwan/ulama intelek, ruang laboratorium, ruang pertemuan, ruang ibadah, ruang kesehatan (klinik), dan sebagainya.

Para siswa juga akan mendapatkan buku-buku pelajaran, alat tulis, pakaian, makanan dan minuman yang bergizi, uang saku, memberikan pembinaan ilmu Islam kafah secara intensif, serta tinggal di lingkungan yang kondusif dan suasana keimanan yang terjaga.

Para karyawan administrasi, dosen, atau tenaga pengajar akan diberikan gaji yang sesuai jasanya. Para pengajar maupun tenaga bidang lainnya senantiasa didorong untuk upgrading diri agar lebih berkualitas dan mumpuni dalam ilmunya. Bahkan, bagi mereka yang berhasil menuangkan karya tulis atau karya ilmiah yang bermanfaat untuk kemaslahatan umat, maka karyanya akan dihargai oleh negara.

Dalam hal pembiayaan pelaksanaan jaminan pendidikan, negara tidak pernah khawatir sebab negara Islam mempunyai baitulmal yang akan menanggung seluruh biaya. Baitulmal memiliki banyak pos yang menjadi sumber pendapatan negara. Seperti pengelolaan SDA, harta ganimah, kharaj, fai, sedekah, dan seterusnya. Di mana seluruh kekayaan alam, baik yang terkandung di perut bumi, hutan, dan laut akan dikelola dengan hukum-hukum Islam.

Khatimah

Catatan sejarah telah membuka memori dan wawasan kita, bahwa setiap individu berhak mendapatkan pelayanan dalam bimbingan  belajar dengan kualitas terbaik, sarana dan prasarana lengkap, gratis, hingga mudah mewujudkan cita-cita mereka. Tentu semua itu hanya bisa dicapai dalam sistem kehidupan yang menerapkan aturan syariat/negara Islam, yang berasal dari Sang Pencipta dan Pengatur manusia.

Lalu, bagaimana dengan dunia pendidikan kita hari ini. Tidakkah umat merindukannya?

Wallahu’alam bishawab.[]