Catatan.co – Meneropong Keakuratan Indikator Kemiskinan. Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos mewakili Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan. Kegiatan dilakukan di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser. Rabu, (16/04/2025).
Dalam kegiatan ini, Wabup Ikhwan yang juga sebagai Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah menyampaikan beberapa pesan berdasarkan pengalamannya, “Berdasarkan pengalaman saya sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Paser ini, masyarakat miskin di Kabupaten Paser banyak terdapat di desa. Oleh sebab itu, peran kepala desa sangat penting dalam mendata masyarakat miskin sesuai dengan indikatornya. Sesuai dengan pesan Pak Bupati, agar data-data tersebut selalu diperbarui. Jangan sampai masyarakat yang ekonomi sudah membaik masih masuk dalam data masyarakat miskin,” ungkapnya.
Selain itu, Wabup Ikhwan juga menyampaikan bahwa, kemiskinan ekstrem menjadi perhatian bagi pemerintah Kabupaten Paser. “Saya sampaikan kepada Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Paser agar benar-benar melakukan pendataan yang akurat, libatkan semua komponen masyarakat sampai tingkat RT, sehingga peta kemiskinan di Kabupaten Paser bisa diketahui secara pasti dan komprehensif, untuk dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan penanggulangan kemiskinan,” terang Wabup Ikhwan.
Mengamati data kemiskinan ekstrem yang tercatat pada tahun 2023, persentase kemiskinan ekstrem di Kabupaten Paser sebesar 0,94%, sedangkan angka pengangguran di Kabupaten Paser masih tinggi dan menjadi perhatian khusus. (https://humas.paserkab.go.id/berita/peran-kepala-desa-sangat-penting-dalam-mendata-masyarakat-miskin-sesuai-indikatornya)
Meneropong Kemiskinan Ekstrem
Kemiskinan ekstrem merupakan kondisi ketidakmampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial. Oleh karena itu, pemerintah menargetkan data tersebut menjadi nol persen.
Sering kali ditemui dalam meneropong data kemiskinan antara fakta dan realitas tidak sesuai. Bisa jadi karena kinerja, indikator atau standar salah hingga pelakunya yang tidak amanah dalam bertugas. Contoh data warga miskin tidak terdata, sebaliknya warga ekonomi membaik masuk miskin.
Jika kita merenung dan meneropong data kemiskinan ekstrem ini bisa jadi lebih besar dari yang dilaporkan. Akan tetapi, apabila data ini benar, itu artinya pada 2023 kesulitan ekonomi sedang mengancam masyarakat. Hal ini juga terlihat dari inflasi yang tinggi serta harga kebutuhan pokok yang makin naik.
Akhirnya, masyarakat banyak yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. Tidak menutup kemungkinan juga banyak warga yang tidak tergolong mengalami kemiskinan ekstrem, tetapi mengalami masalah serupa, yaitu kesulitan bertahan hidup. Padahal, kesejahteraan masyarakat menjadi tanggung jawab negara.
Kepala negara berkewajiban memastikan rakyatnya tidak mengalami kekurangan apa pun. Pemerintah harus meneropong dan memiliki program-program tertentu, agar dapat mengentaskan kemiskinan. Tidak saja kemiskinan ekstrem, tetapi kemiskinan dan kesulitan hidup masyarakat saat ini.
Tingginya pengangguran, tidak tercukupi sandang pangan dan papan, sudah menggambarkan tingginya kemiskinan. Bukan sekadar adanya pendapatan, tetapi harus tercukupi segala kebutuhan pokok. Sebab, dalam sistem saat ini warga dengan tingkat ekonomi sedang pun rentan miskin.
Jika kita meneropong, upaya pengentasan kemiskinan ekstrem tidak 100% dilakukan pemerintah. Ini sejalan dengan prinsip good governance, sebuah paradigma baru dalam tata kelola pemerintahan yang mengambil tiga pilar utama, yaitu pemerintah, swasta, dan masyarakat. Ketiganya bersinergi dan berjalan bersama-sama dalam mewujudkan pemerintahan. Padahal, prinsip ini akhirnya hanya menjadikan pemerintah sebagai regulator.
Peran pemerintah sekadar mengatur agar ketiga pilar tadi bisa berjalan dan tentunya menguntungkan swasta.
Mencermati Efek Kapitalisme
Sistem ekonomi kapitalisme menghitung kemiskinan/pendapatan berdasarkan data rata-rata per kapita bukan individu. Dengan rumus seperti itu maka wajar pendapatan rendah masih terkategori mampu. Padahal, kemiskinan yang ada saat ini tidak terjadi begitu saja. Penerapan sistem kapitalismelah yang menyebabkan kesenjangan antara si kaya dan si miskin.
Kabupaten Paser, Kaltim secara umum kaya SDAE. Akibat sistem kapitalisme sekuler membuat warga miskin. Orang kaya makin kaya sementara orang miskin makin miskin.
Konsep liberalisasi kepemilikan yang diadopsi ideologi ini memberikan kebebasan bagi perusahaan untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Mereka tidak perlu memperhatikan cara mendapatkan kekayaan. Apa pun dapat dilakukan asalkan menghasilkan keuntungan.
Sebagai contoh, perusahaan tambang akan terus menggali bahan tambang, meski dampaknya buruk bagi lingkungan. Perusahaan perbankan akan terus beroperasi, meski banyak aktivitas tidak sesuai syariat Islam. Pun perusahaan lainnya yang terus beroperasi meski dengan akad-akad batil dan merugikan pekerja. Semua tidak dianggap masalah asalkan menghasilkan laba.
Sementara itu, rakyat, yang tidak punya banyak harta, bekerja mati-matian demi sesuap nasi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kalaupun mereka ingin membuka usaha, harus pinjam ke perusahaan perbankan yang tentu akad ribawi. Selain secara syariat salah, belum tentu usahanya berhasil. Tidak sedikit masyarakat yang terjerat riba sampai rumahnya disita. Inilah nasib rakyat jelata.
Di sisi lain, pihak perbankan hanya akan memberikan pinjaman pada orang yang punya properti atau ada barang jaminan. Untuk rakyat miskin, mustahil. Artinya, secara nyata mereka beroperasi untuk meraup keuntungan.
Pandangan Islam
Islam, dengan akidahnya yang sempurna, mengajarkan bahwa kehidupan dunia itu sementara, sedangkan akhirat kekal selama-lamanya. Hidup di dunia adalah bekal di akhirat. Maka, apa pun peran di dunia, kita diajarkan untuk bertanggung jawab dan melaksanakan syariat-Nya secara sempurna.
Ketika seorang muslim berperan sebagai pemimpin, ia bertanggung jawab atas yang ia pimpin. Setiap kebijakan yang ia ambil akan diminta pertanggungjawabannya. Inilah yang harusnya dimiliki pemimpin negeri ini, yakni dengan landasan keimanan. Sehingga ia terdorong mengurusi kebutuhan umat seluruhnya. Ia paham betul bahwa kesejahteraan rakyat adalah amanah yang ada di pundaknya.
Sebagaimana Khalifah Umar bin Khattab yang rela memanggul gandum di pundak sendiri untuk memenuhi kewajibannya sebagai pemimpin. Ketika ia menemukan ada rakyatnya yang tak bisa makan, ia berusaha sekuat tenaga untuk memenuhi kebutuhannya sebagai wujud menjalankan amanah. Bukan mencari sahabatnya yang kaya raya, kemudian meminta mereka untuk memberi bantuan kepada rakyatnya.
Cara Islam Meneropong Indikator Kemiskinan
Islam memiliki konsep pengentasan kemiskinan yang sempurna. Dengan politik ekonomi Islam yang utuh, rakyat tidak akan sulit memenuhi kebutuhannya. Dalam Islam, penguasaan kepemilikan harta akan terbagi dengan jelas.
Islam membolehkan individu memiliki harta banyak, asalkan halal. Islam mengatur kepemilikan umum, seperti tambang, hutan/padang, air, dan segala sesuatu yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan rakyat, tidak boleh dikuasai swasta. Semuanya harus dikelola negara dan diberikan ke rakyat berupa fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
Islam juga mengatur kepemilikan negara yang berasal dari jizyah, fai, kharaj, ganimah, dsb. dipakai untuk keperluan administrasi negara. Islam juga mengatur zakat hanya disalurkan ke golongan yang wajib menerima zakat.
Islam membolehkan perusahaan-perusahaan swasta berdiri, asalkan dalam praktiknya tidak melanggar syariat Islam, seperti perusahaan tambang, perusahaan perbankan yang menjalankan riba, atau yang lainnya dengan akad batil menurut Islam. Islam juga akan mendirikan perusahaan padat karya yang dapat menyerap banyak pekerja.
Ketika ada yang belum mendapatkan kerja; ataupun sudah bekerja, tetapi belum cukup untuk memenuhi kebutuhan; negara membantunya dari zakat. Negara juga akan memberikan pinjaman kepada rakyat yang membutuhkan modal dengan akad tanpa riba. Jadi, mereka dapat membuka usaha secara mandiri.
Bagi masyarakat yang ingin jadi petani, misalnya, akan mendapatkan hak tanah ketika mereka dapat menghidupkan tanah mati (ditelantarkan selama tiga tahun oleh pemiliknya). Dengan demikian, dalam kurun waktu tertentu, ekonomi masyarakat akan berangsur membaik. Mereka tidak perlu mengkhawatirkan masalah pendidikan, kesehatan, dan keamanan karena semua sudah difasilitasi oleh negara.
Khatimah
Seluruh aturan Islam ini akan mampu mengentaskan kemiskinan. Sebagaimana pernah terjadi pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, tidak ada satu pun masyarakat yang mau menerima zakat atau bantuan dari negara, karena merasa semua kebutuhan sudah terpenuhi.
Dengan demikian, pemerintah sudah semestinya mengambil konsep Islam untuk mengurusi seluruh kebutuhan rakyat. Seorang kepala negara muslim akan mengambil kebijakan dan akan menggunakan aturan Islam untuk mengurusi urusan rakyatnya.
Wallahu a’lam bishawab. []
Penulis. Emirza Erbayanti, M.Pd
Pemerhati Sosial