Palestina dan Ujian Persatuan Umat

Palestina dan Ujian Persatuan Umat

Catatan.co – OPINI. Palestina dan Ujian Persatuan Umat. Masjid Ibrahimi kembali menjadi saksi bahwa persoalan Palestina bukan sekadar perebutan wilayah. Ketika seorang pejabat Israel memasuki masjid bersama ratusan pemukim, sementara jemaah Muslim dilarang salat dan mengumandangkan azan, semakin tampak bahwa persoalan Palestina menyentuh kehormatan, kebebasan beragama, dan hak sebuah bangsa untuk hidup di tanahnya sendiri.

Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, mengunjungi Masjid Ibrahimi di Hebron, Tepi Barat bagian selatan, bersama ratusan pemukim Israel pada 29 September 2026. Kunjungan itu berlangsung sehari setelah ia memasuki kompleks Masjidilaqsa dalam rangka perayaan Sukkot. Pada saat yang sama, otoritas Israel mengumumkan penutupan Masjid Ibrahimi bagi jemaah Muslim selama perayaan tersebut.

Penutupan tersebut mencakup larangan salat dan azan. Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina mengecam keputusan itu dan menegaskan bahwa Masjid Ibrahimi merupakan wakaf yang diperuntukkan bagi umat Islam. Masjid tersebut telah dibagi sejak 1994, dengan 63 persen area dialokasikan untuk umat Yahudi dan 37 persen untuk umat Muslim.

Sumber: MetroTV, 29 September 2026https://www.metrotvnews.com/read/NleCqL9E-menteri-israel-serbu-masjid-ibrahimi-di-tepi-barat-bersama-ratusan-pemukim

Ambisi Menguasai Palestina

Peristiwa di Masjid Ibrahimi tidak berdiri sendiri. Beberapa hari kemudian, Ben-Gvir menyatakan bahwa seluruh Tepi Barat adalah milik Israel. Ia menolak pembagian Area A, B, dan C berdasarkan Kesepakatan Oslo II 1995 dan menyatakan seluruh wilayah tersebut sebagai bagian dari Israel.

Sumber: https://share.google/WZuMIcMDbWILZNrRg

Pernyataan tersebut patut dibaca bersama realitas pendudukan dan perluasan permukiman Israel di Tepi Barat. Artinya, umat Islam tidak cukup hanya melihat satu peristiwa secara terpisah. Ada rangkaian tindakan yang menunjukkan semakin kuatnya penguasaan Israel atas wilayah Palestina.

Bagi yang melihat persoalan Palestina dari perspektif Islam, keadaan ini bukan sekadar konflik politik biasa. Palestina memiliki kedudukan penting dalam sejarah umat Islam. Al-Aqsa merupakan kiblat pertama dan bagian dari perjalanan Isra Nabi Muhammad saw. Karena itu, penderitaan rakyat Palestina dan ancaman terhadap tempat-tempat suci mereka semestinya membangkitkan kepedulian umat Islam.

Kejahatan terhadap rakyat Palestina tidak seharusnya dianggap sebagai sesuatu yang normal. Jika pendudukan, pengusiran, penghancuran tempat tinggal, perampasan tanah, dan pembatasan ibadah terus berlangsung, maka sekadar pergantian pernyataan diplomatik tidak cukup untuk menyelesaikan akar persoalan.

Baca Juga: Liberalisasi SDAE

Di sinilah perdebatan tentang solusi dua negara perlu dikaji secara kritis. Selama ketimpangan kekuasaan dan pendudukan terus berlangsung, sebuah solusi politik tidak boleh sekadar menjadi slogan. Penyelesaian harus benar-benar menjamin hak rakyat Palestina, menghentikan pendudukan, serta memberikan perlindungan terhadap tempat-tempat suci dan masyarakat sipil.

Jihad dan Persatuan Umat

Islam memiliki konsep jihad. Jihad adalah kesungguhan untuk menegakkan kebenaran dan membela pihak yang dizalimi. Dalam konteks Palestina, sebagian umat Islam memandang perlawanan terhadap pendudukan sebagai bagian dari kewajiban membela kaum yang tertindas.

Namun, pembelaan tersebut tetap harus tunduk pada ketentuan syariat, termasuk larangan menzalimi orang yang tidak terlibat dalam permusuhan. Allah Swt. berfirman:

“Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Itu lebih dekat kepada takwa.”

(QS Al-Ma’idah: 8)

Ayat ini menjadi prinsip penting. Membela yang dizalimi tidak berarti bebas melakukan kezaliman. Justru perjuangan harus tetap berada dalam koridor keadilan.

Karena itu, umat Islam membutuhkan persatuan. Bukan persatuan yang hanya muncul ketika Palestina menjadi pemberitaan, lalu menghilang ketika perhatian dunia bergeser. Persatuan harus melahirkan kekuatan nyata dalam bidang politik, ekonomi, kemanusiaan, pendidikan, media, dan diplomasi.

Pemerintahan Islam secara kaffah sebagai sistem politik niscaya dapat menyatukan umat dan menempatkan kepentingan kaum Muslim di atas kepentingan negara-negara yang terpecah. Persatuan politik umat adalah hal yang sangat penting agar persoalan Palestina tidak terus bergantung pada kebijakan masing-masing penguasa negeri Muslim.

Sikap sebagian pemimpin negara Arab yang tetap melakukan pertemuan atau hubungan dengan pemimpin Israel sungguh dapat melemahkan tekanan terhadap Israel.

Persoalan Palestina tidak boleh diserahkan hanya kepada para penguasa. Umat Islam memiliki tanggung jawab moral untuk terus menyuarakan keadilan, membantu korban, membangun kesadaran politik umat, serta menuntut negara-negara Muslim mengambil langkah nyata.

Perjuangan Palestina dengan demikian bukan hanya tentang mempertahankan sebidang tanah. Ia menjadi ujian apakah umat Islam mampu bersatu menghadapi ketidakadilan dan membela saudara-saudaranya yang tertindas.

Masjid Ibrahimi mengingatkan kita bahwa tempat ibadah pun dapat menjadi sasaran perebutan kekuasaan. Klaim atas seluruh Tepi Barat menunjukkan bahwa persoalan wilayah belum selesai. Maka, umat Islam tidak boleh kehilangan kesadaran dan tidak boleh membiarkan isu Palestina tenggelam dalam pergantian berita.

Jihad dalam pengertian syariat harus dipahami secara bertanggung jawab, dengan ilmu dan batas-batas agama, bukan sebagai pembenaran untuk menyerang manusia secara membabi buta. Sementara perjuangan politik dan kemanusiaan untuk membela Palestina harus terus diperkuat.

Sebab, Palestina membutuhkan umat yang sadar, bersatu, dan konsisten. Bukan sekadar umat yang marah ketika melihat berita, lalu kembali diam setelah layar ponsel ditutup. Allahu a’lam. []

Penulis: Ummu Anjaly, S.K.M.

Pemerhati Umat