Pemkab Kukar Terima Peta Zona Nilai Tanah Muara Badak dari BPN

Catatan.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi menerima Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Kecamatan Muara Badak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kukar.

Penyerahan dokumen penting ini dilakukan oleh Kepala BPN Kukar, Heru Maulana, kepada Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, disaksikan Plt. Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru), Alfian Noor, dalam rapat yang digelar di Ruang Sekda pada Rabu (25/6/2025).

Sekda Sunggono menyebutkan bahwa penetapan ZNT ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Pemkab Kukar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, serta Kementerian Pertanian. Salah satu capaian pentingnya adalah penetapan Jenis Nilai Tanah (JNT) di Kecamatan Muara Badak.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyelesaikan proses penetapan jenis tanah di Kecamatan Muara Badak. Proses ini diawali dengan kajian serta survei lapangan untuk memastikan nilai tanah yang ditetapkan benar-benar sesuai kondisi di lapangan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan selama ini masih banyak kesalahan persepsi terkait nilai tanah, di mana lahan di pinggir jalan dan di lokasi tak strategis sering kali dianggap setara. Dengan adanya JNT, penilaian tanah kini menjadi lebih akurat dan adil.

Sunggono berharap program ini dapat diperluas ke kecamatan lain di Kukar guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perencanaan wilayah berbasis data, serta mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan transaksi jual beli tanah.

“Kami ingin seluruh wilayah Kukar memiliki data jenis tanah yang lengkap dan faktual. Ini penting untuk penataan wilayah dan perhitungan PBB yang lebih akurat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Sunggono juga menyinggung soal sertifikasi aset daerah yang kini menjadi indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, dari lebih 2.400 bidang tanah milik pemerintah, baru sekitar 27 persen yang tersertifikasi. Kendala utamanya adalah kelengkapan dokumen dari masing-masing OPD.

Plt. Kepala Dispertaru, Alfian Noor, membenarkan minimnya jumlah aset tersertifikasi. Dari total sekitar 2.900 bidang tanah dan bangunan, baru sekitar 480 bidang yang telah tersertifikasi. Tahun ini, pihaknya menargetkan 100 bidang tersertifikasi, tergantung pada kesiapan data dari perangkat daerah.

Ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap wilayah strategis seperti Sangasanga dan Jonggon yang menjadi kawasan industri serta penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Khusus Jonggon dan Loa Kulu, ini menjadi program prioritas karena posisinya sangat strategis sebagai buffer zone IKN,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kukar Heru Maulana berharap ke depan skala peta ZNT dapat ditingkatkan dari 1:10.000 menjadi lebih detail, seperti 1:5.000 bahkan 1:2.500.

“Dengan peta yang lebih presisi, kebijakan tata ruang dapat disusun lebih efektif dan akurat,” pungkasnya. (adv)