Catatan.co, TENGGARONG – Proses pembentukan tujuh desa baru di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memasuki tahap krusial. Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kukar menyatakan bahwa tujuh desa persiapan tersebut telah memenuhi syarat dan siap naik status menjadi desa definitif dalam waktu dekat.
Hal ini mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kukar, Rabu (18/6), yang membahas tanggapan pemerintah dan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan desa.
Ketujuh desa persiapan yang sedang dalam tahap pematangan administratif dan legalitas tersebut adalah Desa Jembayan Ilir dan Desa Sungai Payang Ilir, Kecamatan Loa Kulu. Desa Loa Duri Seberang, Loa Janan, Desa Sumber Rejo, Tenggarong Seberang, Desa Badak Makmur, Muara Badak, Desa Tanjung Barukang, Anggana dan Desa Kembang Janggut Ulu, Kembang Janggut.
Rapat yang dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, dan Wakil Ketua Abdul Rasid, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, yang mewakili Bupati Edi Damansyah.
Dalam sambutannya, Sunggono menyampaikan apresiasi terhadap seluruh fraksi DPRD Kukar yang telah memberikan dukungan terhadap pembentukan desa-desa baru tersebut.
“Atas nama Pemkab Kukar, kami ucapkan terima kasih kepada semua fraksi. Pembentukan desa adalah hasil kerja kolaboratif antara masyarakat, pemerintah desa, legislatif, dan Pemkab. Kami berharap proses ini berjalan lancar hingga penetapan definitif,” ujar Sunggono.
Ia menegaskan bahwa proses pemekaran ini dilakukan berjenjang dari bawah, dimulai dari musyawarah desa induk, hingga diusulkan secara resmi ke bupati. Pemerintah kemudian membentuk desa persiapan, lengkap dengan Penjabat (Pj) Kepala Desa, untuk menjalankan roda pemerintahan sementara.
Proses verifikasi dan evaluasi dilakukan secara menyeluruh. DPRD Kukar melalui Bapemperda meninjau langsung ke lapangan, berdialog dengan kepala desa, BPD, dan tokoh masyarakat. Di sisi lain, Pemkab Kukar melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Badan Riset Daerah (Brida) untuk memastikan kesiapan dari berbagai aspek.
“Berdasarkan hasil evaluasi tim, ketujuh desa persiapan ini dinyatakan layak untuk ditetapkan sebagai desa definitif,” tegas Sunggono. (adv)