Pernikahan Menakutkan, Realitas Sistem Kapitalisme

Pernikahan Menakutkan Realitas Sistem Kapitalisme

Catatan.co – Pernikahan Menakutkan, Realitas Sistem Kapitalisme. Fenomena menurunnya minat anak muda untuk menikah, kini menjadi diskusi serius di berbagai negara, termasuk Indonesia. Banyak survei menunjukkan bahwa generasi muda menilai kestabilan ekonomi jauh lebih penting daripada segera menikah. Jika ditarik mundur ke belakang, fenomena tersebut sebetulnya masih erat kaitannya dengan narasi ”ketakutan seseorang untuk menikah” atau dikenal dengan istilah marriage is scary. Salah satu yang ditakutkan setelah pernikahan ialah tuntutan ekonomi yang makin besar.

Secara garis besar fenomena-fenomena tersebut dapat dimaknai bahwa generasi muda, terutama generasi Z, menempatkan pernikahan bukan lagi prioritas utama yang harus segera dicapai. Perubahan orientasi ini bukan sekadar tren yang mewarnai ruang narasi di media sosial, melainkan refleksi dari adaptasi mendalam terhadap realitas ekonomi dan sosial yang makin kompleks. (https://www.kompas.id/artikel/tekanan-biaya-hidup-dan-ketidafenomena-generasi-muda-lebih-takut-miskin-daripada-takut-tidak-menikah?open_from=Terbaru_Page)

Di sisi lain, narasi “marriage is scary” yang banyak muncul di media sosial turut memperkuat stigma bahwa menikah adalah langkah berisiko tinggi, baik secara finansial maupun emosional. Akhirnya, pernikahan dipandang sebagai beban, bukan lagi sebagai fase penting dalam membangun peradaban.

Realitas Sistem Kapitalisme

Jika ditelusuri lebih dalam, ketakutan ini bukan muncul begitu saja. Akar masalahnya terjalin erat dengan realitas sistem ekonomi kapitalisme yang kini mendominasi kehidupan. Sistem ini melahirkan ketakutan akan kemiskinan karena biaya hidup terus meningkat tanpa diimbangi jaminan pekerjaan yang layak. Upah rendah, kompetisi kerja yang brutal, serta ketidakstabilan ekonomi membuat generasi muda merasa tidak siap memasuki kehidupan rumah tangga. Ketika semua kebutuhan dasar dibiarkan mengikuti logika pasar, maka wajar jika mereka merasa hidup terlalu mahal untuk ditanggung berdua, apalagi dengan anak.

Lebih jauh lagi, negara sebagai regulator cenderung lepas tangan dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Beban untuk bertahan hidup sepenuhnya dipikul individu. Pendidikan, kesehatan, perumahan, transportasi, semuanya dibayar sendiri dengan harga yang tidak murah. Negara hanya berperan sebagai pengawas, bukan penjamin, sehingga rakyat berada dalam siklus bertahan hidup yang melelahkan. Dalam situasi seperti ini, pernikahan dianggap menambah tanggungan baru, bukan memberikan ketenangan atau berkah.

Di saat bersamaan, gaya hidup materialistis dan hedonistis tumbuh subur. Akar dari pola hidup ini muncul dari pendidikan sekuler yang memisahkan manusia dari nilai-nilai spiritual. Media liberal memperkuat pola berpikir bahwa kebahagiaan identik dengan harta, pencapaian individu, dan kesenangan sesaat. Tak heran jika banyak anak muda memandang pernikahan sebagai penghalang kebebasan atau beban finansial yang menguras energi. Narasi yang lahir dari budaya individualistik ini menempatkan pernikahan sebagai pilihan terakhir, atau bahkan sesuatu yang “menakutkan”.

Pandangan Islam

Allah Swt. berfirman dalam Qs. An-Nisa ayat 9, “Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.

Padahal, dalam perspektif Islam, pernikahan bukan sekadar ikatan dua individu, tetapi pintu kebaikan dan fondasi lahirnya generasi. Pernikahan adalah institusi penting untuk menjaga keturunan, membentuk stabilitas sosial, serta menguatkan umat. Namun, pandangan luhur ini kian kabur akibat dominasi sistem sekularisme kapitalisme yang menjauhkan anak muda dari pemahaman tersebut.

Karena itu, solusi tidak cukup hanya berupa ajakan menikah muda atau kampanye gencar tentang manfaat pernikahan. Akar persoalan harus dibenahi melalui perubahan sistemis. Negara semestinya hadir sebagai penjamin kebutuhan dasar rakyat, bukan sekadar fasilitator pasar.

Dalam sistem ekonomi Islam, negara wajib memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi, membuka lapangan kerja seluas-luasnya, serta menata ekonomi agar tidak hanya menguntungkan pemilik modal. Dengan demikian, kekhawatiran finansial yang membayangi anak muda bisa ditekan secara signifikan.

Baca Juga: Menguak Tirai

Salah satu pilar penting dalam ekonomi Islam adalah pengelolaan milkiyyah ‘ammah (kepemilikan umum) oleh negara bukan swasta atau asing. Kekayaan alam seperti air, energi, hutan, tambang, dan sumber daya lainnya wajib dikelola negara demi kesejahteraan rakyat. Jika keuntungan dari kekayaan tersebut kembali kepada masyarakat dalam bentuk layanan publik murah atau gratis, otomatis biaya hidup dapat ditekan. Dalam kondisi seperti itu, pernikahan tidak lagi dipersepsikan sebagai risiko finansial, melainkan menjadi fase kehidupan yang realistis dan aman dijalani.

Selain itu, pendidikan berbasis akidah sangat penting untuk membentuk generasi berkarakter, yang tidak terjebak dalam hedonisme dan materialisme. Generasi seperti ini tidak terobsesi pada standar hidup konsumtif atau mengejar gaya hidup ala kapitalisme. Mereka justru tumbuh menjadi pribadi yang matang, bertanggung jawab, dan mampu menjadi penyelamat umat termasuk dalam membangun keluarga yang kuat dan berkualitas.

Akhirnya, institusi keluarga perlu diperkuat kembali. Negara, masyarakat, dan lembaga pendidikan harus mendorong bahwa pernikahan adalah ibadah, bukan beban. Pernikahan adalah jalan menjaga kehormatan, menumbuhkan ketenangan, dan melanjutkan keturunan dalam ikatan yang penuh keberkahan.

Ketika negara menjamin kesejahteraan rakyat, sistem pendidikan membentuk akhlak mulia, dan budaya masyarakat mendukung, maka pernikahan tidak lagi dipandang menakutkan. Ia kembali menjadi pilar peradaban sebagaimana mestinya.

Wallahu’alam bishawab. []

Penulis: Siti Nurhasna Fauziah, S.Ag

Aktivis Muslimah