Catatan.co, TENGGARONG – Proses pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 akhirnya tuntas. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit resmi menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan Dr. Aulia Rahman Basri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar pada Jumat (14/3).
Pemeriksaan yang dimulai pada Selasa (11/3) ini berlangsung selama tiga hari, dengan serangkaian tes menyeluruh untuk memastikan kondisi kesehatan jasmani, rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Direktur RSUD AM Parikesit, Dr. Martina Yulianti, mengonfirmasi bahwa Aulia Rahman Basri memenuhi seluruh persyaratan medis untuk melaju ke tahap berikutnya dalam PSU Pilkada Kukar 2025.
“Beliau dalam kondisi sehat secara fisik dan mental, serta tidak terindikasi menggunakan narkotika. Dengan ini, beliau dinyatakan layak sebagai calon bupati dalam PSU mendatang,” ujar Yuli.
Proses pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam itu mencakup berbagai aspek kesehatan, seperti pemeriksaan penyakit dalam, jantung, paru-paru, mata, THT, hingga pemeriksaan lanjutan dengan radiologi, rontgen, USG, dan MRI.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan verifikasi calon bupati PSU. Selanjutnya, KPU bersama Bawaslu akan menggelar rapat pleno untuk meneliti kelengkapan administrasi sebelum diumumkan secara resmi pada 18 Maret 2025.
“Setelah pengumuman ini, kami akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait keabsahan pasangan calon dari 19 hingga 22 Maret,” jelas Rudi.
Sesuai jadwal, masa kampanye akan berlangsung mulai 26 Maret hingga 15 April, disusul masa tenang pada 16 hingga 18 April. Puncaknya, PSU Pilkada Kukar akan digelar pada 19 April 2025.
“Kami berharap seluruh proses ini berjalan lancar, transparan, dan demokratis sehingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat,” tambah Rudi.