Catatan.co – Sekularisme Merusak, Islam Solusi Pergaulan dan Keluarga. Kasus memilukan kembali mengguncang publik. Seorang suami siri di Kabupaten Malang tega membunuh, membakar, dan mengubur istrinya sendiri di kebun tebu. Motifnya berawal dari perselisihan rumah tangga dan tekanan ekonomi. (https://www.beritasatu.com/jatim/2931933/terungkap-suami-siri-bakar-dan-kubur-istri-di-kebun-tebu-malang#goog_rewarded)
Akar Masalah
Di balik kasus ini, ada persoalan yang jauh lebih dalam. Bukan sekadar kriminalitas individu, tetapi bukti nyata kerusakan sistem dan hilangnya nilai-nilai Islam dari kehidupan keluarga dan masyarakat. Lantas, apa yang menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)?
Pertama, sekularisme. Akar masalah KDRT ada pada sistem kehidupan sekuler yang telah menyingkirkan nilai-nilai agama dari ruang publik dan pribadi. Sistem sekularisme telah mencabut pondasi takwa dari kehidupan manusia. Agama dijauhkan dari pengaturan urusan keluarga, sosial, bahkan negara.
Akibatnya, hubungan suami istri tidak lagi dibangun di atas tanggung jawab moral kepada Allah, melainkan sekadar ikatan emosional dan kepentingan pribadi. Tanpa rasa takut kepada Allah, rumah tangga kehilangan makna ibadah. Ketika masalah datang, emosi dan nafsu lebih mudah menguasai, hingga kekerasan dianggap jalan keluar.
Kedua, pendidikan sekuler liberal. Pendidikan modern saat ini menanamkan nilai kebebasan absolut dan individualisme. Anak didik tumbuh tanpa keseimbangan antara akal dan iman.
Kebebasan yang tidak dikontrol syariat melahirkan generasi yang menolak batas, menilai segala hal berdasarkan “aku suka” atau “hak pribadi”, bukan berdasarkan halal-haram. Dampaknya, keharmonisan keluarga mudah goyah karena setiap pihak lebih mengutamakan ego daripada amanah.
Ketiga, materialisme. Pola pikir materialistik membuat banyak orang menilai kebahagiaan dan kesuksesan dari harta, jabatan, atau penampilan. Padahal, kebahagiaan sejati dalam Islam berakar pada ketenangan hati dan keberkahan hidup. Ketika ekonomi sulit, orientasi duniawi ini memicu stres, konflik, bahkan kekerasan. Dalam Islam, rezeki bukan sekadar materi, melainkan juga ketenangan jiwa dan rida Allah.
Keempat, negara yang abai. Negara yang menganut sistem sekularisme hanya menyentuh permukaan persoalan, UU PKDRT, misalnya. Undang-undang ini memang menghukum pelaku kekerasan, tetapi tidak mengubah sistem pendidikan, ekonomi, dan sosial yang menjadi sumber penyakitnya.
Selama nilai sekuler masih menjadi dasar hukum, kekerasan dan kehancuran moral akan terus berulang.
Solusi Islam
Solusi Islam dalam menyelesaikan masalah kekerasan rumah tangga mencakup empat pilar utama, di antaranya:
Pertama, pendidikan Islam membangun manusia bertakwa sejak dini, mengajarkan adab, tanggung jawab, dan kesadaran akan hisab (pertanggungjawaban di akhirat). Pendidikan bukan sekadar duniawi, tapi pembentuk akhlak.
Kedua, keluarga dalam bingkai syariat menata peran suami dan istri dengan adil. Suami sebagai qawwam (pemimpin, pelindung, penafkah), istri sebagai pendamping yang menenangkan. Sistem ini mencegah kekerasan karena setiap peran jelas dan mulia.
Ketiga, negara sebagai raa’in (pelindung umat). Negara wajib menjamin kesejahteraan, keadilan ekonomi, dan ketenangan sosial. Alhasil, tekanan hidup berkurang, sehingga keluarga dapat hidup stabil tanpa frustasi ekonomi.
Keempat, penegakan hukum syariat. Islam menegakkan sanksi tegas bagi pelaku kekerasan dan pembunuhan. Namun, tujuannya bukan sekadar menghukum, melainkan mendidik dan menjerakan masyarakat agar takut berbuat dosa.
Tragedi seperti di Malang hanyalah gejala dari penyakit besar bernama sekularisme. Islam bukan hanya solusi moral, tetapi sistem hidup yang utuh menata pendidikan, keluarga, ekonomi, dan negara dalam satu kesatuan nilai ketakwaan.
Dalam pandangan Islam, akar dari kekerasan, kehancuran moral, dan rusaknya keluarga adalah ketika manusia hidup tanpa aturan Allah. Sekularisme telah menyingkirkan agama dari kehidupan, menjadikan hubungan laki-laki dan perempuan tidak lagi dibingkai oleh syariat, melainkan oleh hawa nafsu dan kebebasan tanpa batas. Padahal, Islam telah menetapkan sistem pergaulan yang suci memisahkan ruang interaksi secara terhormat, menjaga pandangan, dan menutup segala jalan menuju maksiat.
Baca Juga: Kapitalisme Hilangkan Konsep Kepemilikan
Islam juga membangun keluarga di atas dasar takwa dan tanggung jawab syar’i. Suami dan istri ditempatkan sesuai perannya; suami sebagai pemimpin dan pelindung, istri sebagai pendidik dan penyejuk rumah tangga. Dalam bingkai ini, cinta bukan hanya rasa, tetapi ibadah. Kekerasan bisa dicegah sejak awal karena masing-masing memahami hak dan kewajibannya kepada Allah, bukan sekadar kepada pasangan.
Pendidikan Islam turut membentuk kepribadian bertakwa, menanamkan akhlak, dan menolak individualisme liberal yang merusak keharmonisan rumah tangga. Negara dalam sistem Islam berperan sebagai pelindung (raa’in) dan perisai (junnah) bagi rakyatnya. Ia menjamin kesejahteraan, menegakkan keadilan, dan menerapkan hukum syariat yang menjerakan sekaligus mendidik.
Islam tidak hanya memberi larangan, tetapi juga membangun sistem kehidupan yang menyeluruh.
Dengan demikian, pergaulan masyarakat menjadi bersih, perempuan terjaga kehormatannya, dan keluarga berdiri kokoh dalam ketenangan. Selama umat menjauh dari sistem Allah, tragedi akan terus berulang. Namun, ketika syariat ditegakkan, manusia akan kembali menemukan makna kasih sayang, tanggung jawab, dan ketenangan dalam kehidupan.
Hanya dengan kembali pada tatanan hidup Islam, tragedi kemanusiaan seperti di Kebun Tebu Malang dapat dicegah, dan kehidupan kembali berlandaskan kasih sayang yang diridai Allah Swt.
Wallahua’lam bishawab.[]
Penulis: Eka Sulistya
Aktivis Muslimah




