Sukseskan PSU Pilkada, Bupati Kukar Terbitkan Surat Edaran: Warga Diminta Aktif ke TPS

Catatan.co, TENGGARONG – Sabtu, 19 April 2025 menjadi hari penting bagi masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar). Hari itu bukan sekadar akhir pekan, melainkan momentum untuk menentukan masa depan daerah melalui Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Guna menyukseskan pesta demokrasi ini, Bupati Kukar Edi Damansyah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya.

Surat Edaran tersebut bernomor B-2250/065.11/TAPEM/OTDA/2025, yang merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di Kukar.

“MK telah menginstruksikan Kukar untuk melaksanakan PSU, untuk itu kami meminta seluruh Pegawai ASN dan non ASN, pekerja atau buruh di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk dapat menggunakan hak pilihnya,” tegas Bupati Edi Damansyah.

Dalam SE tersebut, Bupati menegaskan agar ASN, non ASN, pegawai BUMD, serta pekerja perusahaan swasta diberi waktu untuk menyalurkan suara mereka. Meskipun PSU jatuh pada hari Sabtu yang merupakan hari libur, unit pelayanan publik tetap diminta menyesuaikan agar pelayanan tidak terganggu.

Pelayanan yang dimaksud mencakup sektor-sektor krusial seperti rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, perhubungan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Hal serupa juga ditujukan kepada pengusaha dan pimpinan perusahaan, agar memberikan waktu yang cukup kepada para pekerja untuk memilih di TPS masing-masing. Jika pekerja tetap harus bekerja, maka mereka berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lain yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Surat edaran ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Kukar untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih, yang sebelumnya sempat mengalami fluktuasi. Edi berharap partisipasi warga bisa menjadi tolak ukur kesuksesan PSU, sekaligus bentuk komitmen terhadap demokrasi lokal.

“Mari kita sukseskan PSU Pilkada Kukar dengan datang ke TPS pada hari Sabtu, tanggal 19 April nanti,” ajak Edi. (adv)