Gratispol, Gratis Ada Tapinya.

Gratispol, Gratis Ada Tapinya.

Catatan.co – Gratispol, Gratis Ada Tapinya. Pendidikan kerap disebut sebagai jalan emas untuk memutus rantai kemiskinan dan membangun peradaban. Karena itu, setiap kebijakan yang mengusung jargon pendidikan gratis selalu disambut dengan harapan besar oleh masyarakat. Program Gratispol yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pun hadir dengan semangat tersebut. Dengan harapan bisa meringankan beban biaya pendidikan mahasiswa.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kata gratis ternyata masih menyisakan banyak tanda tanya. Dana memang telah dicairkan ke sejumlah perguruan tinggi, tetapi mahasiswa yang telah membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di awal perkuliahan justru dihadapkan pada ketidakpastian refund.

Sumber berita: https://kaltimtoday.co/mahasiswa-poltekkes-samarinda-tagih-kejelasan-refund-ukt-program-gratispol#google_vignette

Kondisi ini menegaskan satu fakta penting bahwa kebijakan populis tanpa tata kelola yang matang justru berpotensi melahirkan masalah baru. Pendidikan yang seharusnya menjadi ruang harapan berubah menjadi ruang kegelisahan.

Fakta di Lapangan: Gratis yang Menunggu Kepastian

Sejumlah mahasiswa penerima program Gratispol, termasuk dari Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Samarinda, mengeluhkan belum adanya kejelasan mekanisme pengembalian UKT. Sejak September 2025, mahasiswa masih menunggu informasi pasti terkait dana yang telah mereka bayarkan. Komunikasi antara pemerintah daerah, pihak kampus, dan mahasiswa berjalan tersendat. Alasan administratif seperti penutupan tahun anggaran semakin memperpanjang ketidakpastian.

Bagi mahasiswa, terutama yang berasal dari keluarga sederhana, refund UKT bukan sekadar angka di atas kertas. Dana tersebut sangat berarti untuk kebutuhan hidup, biaya praktik, hingga penunjang akademik lainnya. Ketika kebijakan yang diklaim prorakyat justru membuat rakyat harus bersabar tanpa kejelasan, di situlah letak persoalan mendasarnya.

Lemahnya Tata Kelola Pendidikan

Masalah refund UKT dalam program Gratispol menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan gratis belum disertai perencanaan sistemis yang kuat. Negara tampak fokus pada pencitraan kebijakan, tetapi lalai dalam menyiapkan mekanisme teknis yang rapi, transparan, dan akuntabel.

Pertama, ketidaksiapan sistem birokrasi. Pendidikan gratis tidak cukup hanya dengan mengucurkan dana. Ia membutuhkan sistem pendataan mahasiswa yang akurat, alur pencairan yang jelas, serta mekanisme refund yang pasti waktunya.

Kedua, lemahnya komunikasi publik. Mahasiswa sebagai objek kebijakan justru menjadi pihak yang paling minim mendapatkan informasi. Ini menandakan bahwa negara belum sepenuhnya menempatkan rakyat sebagai pihak yang harus mendapatkan perhatian dan pelayanan.

Ketiga, problem sistemis pendidikan kapitalistik. Dalam sistem ini, pendidikan kerap diposisikan sebagai komoditas. Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, bukan penanggung jawab penuh. Akibatnya, ketika negara mengatakan gratis, tetap ada syarat, ketentuan, dan batasan anggaran. Gratis, tetapi tidak sepenuhnya.

Padahal, Kalimantan Timur memiliki kekayaan alam yang melimpah. Sumber Daya Alam Energi (SDAE) seperti minyak, gas, dan batu bara seharusnya mampu menjadi sumber pembiayaan pendidikan yang berkelanjutan jika dikelola secara benar dan berpihak pada rakyat. Namun, dalam sistem kapitalisme kekayaan tersebut lebih banyak dinikmati korporasi. Sementara negara hanya mendapatkan sebagian kecil dalam bentuk pajak dan bagi hasil.

Sulitnya Pendidikan Gratis dalam Kapitalisme

Kapitalisme menjadikan negara bergantung pada pajak dan utang. Anggaran pendidikan pun terikat pada kemampuan fiskal yang terbatas. Ketika pemasukan negara terganggu, sektor pendidikan menjadi salah satu yang terdampak. Di sinilah kita memahami mengapa kebijakan pendidikan gratis sering kali setengah hati.

Baca Juga: Kekerasan Psikis Perempuan

Negara dalam sistem kapitalisme tidak diposisikan sebagai raa’in (pengurus rakyat), melainkan sebagai fasilitator dan regulator semata. Maka, wajar jika kebijakan pendidikan gratis sering diiringi dengan kalimat tak tertulis: selama anggaran tersedia. Mirisnya, ketika anggaran tersendat, rakyat diminta untuk bersabar.

Pendidikan Hak Komunal

Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang pendidikan sebagai hak dasar rakyat dan kewajiban negara. Pendidikan bukan komoditas, melainkan kebutuhan strategis untuk membangun generasi berilmu dan bertakwa.

Rasulullah saw. bersabda:

Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa negara dalam Islam berfungsi sebagai raa’in, pengurus yang wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyat, termasuk pendidikan. Karena itu, pendidikan dalam Islam diselenggarakan secara gratis dan berkualitas, baik untuk muslim maupun nonmuslim yang hidup dalam naungan Daulah.

Sejarah Membuktikan: Islam Menjamin Pendidikan Gratis

Sejarah Islam mencatat dengan jelas bagaimana negara menjamin pendidikan bagi warganya.

Pada masa Rasulullah saw., pendidikan diberikan secara cuma-cuma. Para sahabat belajar langsung dari Rasulullah di Masjid Nabawi. Bahkan, tawanan Perang Badar yang tidak mampu menebus dirinya dibebaskan dengan syarat mengajarkan baca tulis kepada anak-anak muslim Madinah. Fakta ini menunjukkan betapa pendidikan ditempatkan sebagai prioritas utama.

Pada masa Khulafaur Rasyidin, kebijakan ini dilanjutkan. Khalifah Umar bin Khaththab r.a. memberikan gaji kepada para guru dari baitulmal. Negara menanggung penuh biaya pendidikan, sehingga masyarakat dapat belajar tanpa beban biaya.

Pada masa Daulah Abbasiyah, perhatian terhadap pendidikan semakin besar. Berdirilah Baitul Hikmah di Baghdad, sebagai pusat ilmu pengetahuan yang menyediakan fasilitas belajar, perpustakaan, dan penelitian secara gratis. Negara menggaji para ulama, ilmuwan, penerjemah, dan peneliti dengan layak. Mahasiswa bahkan mendapat beasiswa, tempat tinggal, dan kebutuhan hidup dari negara.

Imam az-Zarnuji dalam Ta’lim al-Muta’allim menggambarkan bagaimana penuntut ilmu pada masa Islam dapat fokus belajar tanpa dibebani urusan biaya, karena negara telah menjamin kebutuhan mereka.

Semua ini dimungkinkan karena sistem ekonomi Islam memiliki sumber pemasukan yang kuat dan stabil yang disebut baitumal. Baitulmal merupakan pos yang dikhususkan untuk semua pemasukan atau pengeluaran harta yang menjadi hak kaum muslimin.

Adapun sumber pemasukan tetapnya berasal dari pengelolaan kepemilikan negara seperti fai, ghanimah, kharaj, jizyah, dan anfal. Ada juga pengelolaan kepemilikan umum atau harta umat seperti barang tambang, hutan, dan air. Seluruh kekayaan ini dikelola negara, dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat, serta keperluan belanja negara termasuk pendidikan.

Allah Swt. berfirman:

Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. al-Mujadilah: 11)

Ayat tersebut menunjukkan kemuliaan ilmu dan kewajiban menciptakan sistem yang memudahkan manusia meraih ilmu. Negara sebagai pemegang kekuasaan tertinggi memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkannya.

Khatimah

Kasus Gratispol di Kalimantan Timur menjadi cerminan bahwa kebijakan pendidikan gratis dalam sistem kapitalisme selalu rawan masalah. Betul gratis di atas kertas, tetapi penuh ketidakpastian di lapangan. Selama pendidikan masih dikelola dengan paradigma bisnis dan anggaran terbatas, selama itu pula rakyat akan terus diminta bersabar.

Berbeda dengan Islam yang justru menawarkan solusi mendasar, yang tidak hanya sekadar perbaikan teknis tetapi juga sebuah sistem pemerintahan yang menjadikan negara sebagai pengurus, pelayan dan penanggung jawab penuh atas kebutuhan rakyatnya. Sistem ekonomi yang menjamin pembiayaan pendidikan, dan paradigma bahwa pendidikan adalah hak komunal, bukan komoditas. Sejarah kegemilangan peradaban Islam telah membuktikan bahwa pendidikan gratis dan berkualitas bukanlah cerita khayalan, melainkan realitas yang pernah terwujud.

Pertanyaannya kini, akankah umat terus bertahan dengan gratispol ada tapinya, atau berani memperjuangkan sistem Islam kaffah yang benar-benar menjamin hak pendidikan tanpa syarat?

Wallahualam bishawab []

Penulis: Mimi Muthmainnah

Pegiat Literasi