Catatan.co – Dewan Perdamaian Gaza: Legitimasi Internasional atau Alat Kendali? Wacana tentang “New Gaza” dan pembentukan Dewan Perdamaian Gaza (BoP) oleh Amerika Serikat kembali mengusik nurani kaum Muslim. Benarkah ini murni proyek kemanusiaan dan rekonstruksi? Ataukah strategi politik untuk mengukuhkan kendali total atas Gaza pascaperang?
Di tengah seruan sejumlah pejabat Israel yang terang-terangan menginginkan penghancuran total Gaza dan pengusiran paksa penduduknya, serta munculnya desain pembangunan ulang yang digagas aktor-aktor dekat lingkaran kekuasaan Washington, umat Islam tidak boleh abai. Kita dituntut membaca situasi ini secara jernih, kritis, dan ideologis.
Fakta pertama yang tak terbantahkan adalah adanya pernyataan ekstrem dari sebagian pejabat Israel yang menyerukan penghancuran total Gaza dan relokasi paksa warganya. Jika ini benar terjadi dan dilaksanakan, maka itu bukan sekadar pelanggaran hukum internasional, melainkan bentuk pembersihan etnis yang nyata. Gaza bukan tanah kosong tanpa sejarah. Ia adalah bagian dari Palestina yang dihuni rakyat dengan akar, memori, dan hak kepemilikan yang sah.
Fakta kedua, munculnya konsep “New Gaza” yang digadang-gadang sebagai proyek rekonstruksi modern, lengkap dengan menara pantai, pusat data, dan kawasan ekonomi bebas mengundang tanda tanya besar. Rekonstruksi memang dibutuhkan setelah kehancuran besar. Namun, ketika pembangunan itu dirancang tanpa kedaulatan penuh rakyat Gaza dan berada dalam bayang-bayang kekuatan yang selama ini berpihak pada Israel, maka proyek tersebut berpotensi menjadi instrumen normalisasi pendudukan dalam wajah baru, yakni kolonialisme ala korporasi.
Fakta ketiga, pembentukan Dewan Perdamaian Gaza yang disebut-sebut melibatkan sejumlah negara, termasuk negeri-negeri Muslim, memperlihatkan dimensi politik internasional yang lebih kompleks. Dalam bahasa diplomasi, ini disebut stabilisasi. Namun dalam kacamata geopolitik, ini bisa menjadi mekanisme pengawasan dan pengendalian. Jika Dewan tersebut tidak benar-benar berdiri di atas prinsip kedaulatan Palestina, maka ia hanya menjadi perpanjangan tangan kepentingan global.
Normalisasi Penjajahan Gaya Baru
Bagi seorang Muslim yang memahami sejarah peradaban Islam, Gaza bukan sekadar isu kemanusiaan, tetapi juga persoalan amanah dan keadilan. Palestina, termasuk Gaza, pernah berada dalam naungan pemerintahan Islam selama berabad-abad. Ia bukan hanya wilayah geografis, melainkan bagian dari identitas umat.
Perampasan tanah, pengusiran rakyat, serta penghancuran sistematis tidak bisa dipandang sebagai konflik biasa. Ini adalah bentuk kezaliman. Allah Swt. berfirman agar kaum beriman senantiasa berdiri di atas keadilan dan tidak cenderung kepada orang-orang zalim. Ayat ini menjadi pengingat bahwa loyalitas politik tidak boleh mengorbankan kepentingan dan keselamatan kaum Muslim.
Baca Juga: Pelajar Doyan Tawuran
Karena itu, setiap keterlibatan negara-negara Muslim dalam proyek seperti BoP harus diukur dengan standar maslahat umat, bukan kepentingan diplomatik jangka pendek. Jangan sampai atas nama perdamaian, justru lahir legitimasi baru bagi penjajahan.
Ambisi Amerika Serikat dan Israel untuk mengendalikan Gaza dapat dibaca sebagai bagian dari strategi yang lebih luas, yaitu menghapus jejak genosida melalui narasi pembangunan. Ketika puing-puing belum sepenuhnya dibersihkan dari darah dan air mata, narasi investasi dan modernisasi justru digulirkan. Rekonstruksi tanpa akuntabilitas hanya akan menutup luka, bukan menyembuhkannya.
Legitimasi Internasional atau Alat Kendali?
Merangkul negeri-negeri Muslim dalam Dewan Perdamaian dapat menjadi langkah untuk memperoleh legitimasi. Dengan melibatkan pihak-pihak dari dunia Islam, proyek tersebut tampak inklusif dan multilateral. Namun, apakah mereka memiliki kewenangan nyata untuk memastikan kemerdekaan Palestina, atau sekadar menjadi stempel persetujuan?
Di sinilah integritas para pemimpin Muslim diuji. Islam tidak mengajarkan sikap pasif terhadap kezaliman. Namun, perlawanan dalam Islam juga memiliki etika dan tujuan yang jelas, yaitu menegakkan keadilan dan menjaga jiwa manusia.
Umat Islam wajib menolak segala bentuk penjajahan, baik dalam bentuk militer maupun ekonomi-politik. Penolakan itu dapat diwujudkan melalui tekanan diplomatik, solidaritas global, advokasi hukum internasional, boikot ekonomi, serta penguatan opini publik dunia. Perjuangan tidak selalu identik dengan senjata, ia juga hadir dalam pena, mimbar, dan pendidikan generasi.
Sebagai muslimah, peran kita tidak kecil. Kita adalah pendidik pertama bagi anak-anak kita. Dari rumah-rumah kaum muslimah, lahir generasi yang memahami izzah Islam, mencintai keadilan, dan tidak tunduk pada hegemoni. Kesadaran politik umat tidak lahir di ruang hampa, tetapi dibentuk oleh pendidikan dan opini yang dibangun secara konsisten.
Di sisi lain, umat Islam perlu menyadari bahwa kelemahan internal, perpecahan politik, ketergantungan ekonomi, dan absennya visi kepemimpinan kolektif menjadi celah yang dimanfaatkan kekuatan global. Selama negeri-negeri Muslim berjalan sendiri-sendiri dan lebih sibuk menjaga stabilitas rezim daripada membela kepentingan umat, proyek-proyek seperti “New Gaza” akan terus menemukan jalan.
Karena itu, perjuangan umat bukan sekadar reaksi emosional, melainkan konsolidasi visi politik yang berakar pada ajaran Islam. Kepemimpinan yang berani, independen, dan berorientasi pada kemaslahatan umat adalah kebutuhan mendesak. Umat membutuhkan kekuatan politik yang mampu menyatukan potensi dunia Islam, membangun kemandirian ekonomi, serta memiliki posisi tawar global yang nyata.
Khatimah
Gaza tidak boleh berubah menjadi etalase properti internasional di atas reruntuhan penderitaan. Perdamaian sejati bukanlah ketenangan yang dipaksakan oleh kekuatan besar, melainkan keadilan yang lahir dari pengakuan hak.
Jika “New Gaza” dibangun tanpa keadilan, maka ia hanyalah kota indah di atas ketidakabsahan. Jika Dewan Perdamaian dibentuk tanpa kedaulatan, maka ia hanya akan menjadi dewan pengelola pendudukan dengan wajah diplomatik.
Umat Islam harus memandang isu ini sebagai panggilan iman dan tanggung jawab peradaban. Membela Palestina berarti membela prinsip keadilan yang menjadi inti ajaran Islam. Menolak rekayasa yang merugikan umat berarti menjaga martabat kolektif.
Semoga Allah Swt. menguatkan kaum Muslimin dan Muslimah untuk tetap teguh di atas kebenaran serta tidak teperdaya oleh narasi yang menyesatkan. Wallahu a’lam bishawab. []
Penulis: Miladiah al-Qibthiyah
(Aktivis Muslimah Sleman, DIY)




