Swasembada Pangan yang Tidak Sesuai Harapan

Swasembada Pangan yang Tidak Sesuai Harapan

Catatan.co – OPINI. Swasembada Pangan yang Tidak Sesuai Harapan. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo pada tanggal 31 Juli 2026 di Istana Negara, mengatakan bahwa Indonesia sudah mencapai ketahanan pangan, swasembada pangan. Presiden pun optimistis bahwa dengan tercapainya swasembada pangan, Indonesia mampu bertahan dalam menghadapi dinamika dan ketidakpastian global.

Sumber: https://www.google.com/amp/s/presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-prabowo-tegaskan-swasembada-pangan-perkuat-ketahanan-bangsa-hadapi-ketidakpastian-global/amp

pertanyaannya, apakah pernyataan tersebut sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan? Swasembada sendiri memiliki makna kondisi ketika suatu negara mampu memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya secara mandiri tanpa bergantung pada impor.

Sedangkan pada kenyataannya, Indonesia sepakat untuk mengimpor beras sebanyak 1.000 ton dari Amerika Serikat, sebagai bagian dari perjanjian perdagangan resiprokal.

Bukan hanya impor, tetapi juga harga pangan pokok meroket, pun harga pangan tidak merata antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Padahal salah satu tujuan dari swasembada adalah menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok bagi masyarakat.

Menteri perdagangan sendiri, Budi Santoso mengakui bahwa ada beberapa harga daging ayam per 1 kg lebih mahal di beberapa daerah dan lebih murah di daerah lain, namun dari harga nasional tetaplah dinilai harganya cukup mahal, Rp.41.000/kg. Tidak hanya ayam, telur juga mengalami kenaikan harga hingga Rp26.000/kg.

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat harga beras mengalami kenaikan di seluruh tingkat perdagangan pada Agustus 2026, mulai dari penggilingan, grosir, hingga eceran.

Berdasarkan data BPS, rata-rata harga beras di tingkat penggilingan mencapai Rp14.213 per kilogram (kg) pada Agustus 2026. Sementara harga beras di tingkat grosir mencapai Rp14.901 per kg dan di tingkat eceran Rp15.641 per kg.

Sumber: https://www.google.com/amp/s/www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260901183145-92-1398863/bps-catat-harga-beras-naik-dari-tingkat-penggilingan-hingga-eceran/amp

Banyak masyarakat mengeluhkan naiknya harga pangan. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang carut marut dan sulitnya mencari sumber penghasilan, masyarakat justru semakin kesulitan untuk mendapatkan haknya dalam memenuhi kebutuhan primer.

Swasembada Mustahil dalam Kapitalisme

Swasembada pangan yang ada hanya berbicara tentang jumlah produksinya saja, bukan terkait harga dan distribusinya. Praktik monopoli dan oligopoli menjadikan harga bisa diatur oleh produsen besar (kapitalis). Sungguh mustahil mencapai swasembada pangan ketika pemerintah tidak mampu meregulasi dan menjaga stabilitas harga di tengah masyarakat.

Baca Juga: Karhutla Berulang

Dalam sistem kapitalisme hasil produksi tidak memastikan distribusi pangan sampai kepada rakyat sehingga tidak menjamin kesejahteraan bagi rakyat. Lebih parahnya lagi, negara lepas tangan dalam pemenuhan kebutuhan rakyat. Negara hanya menjadi regulator dan abai akan kesejahteraan rakyatnya.

Berbeda halnya dalam negara Islam, di mana Islam menetapkan pangan sebagai kebutuhan pokok dan harus dijamin pemenuhannya oleh negara. Negara wajib memastikan pendistribusian pangan hingga bisa diakses semua orang dengan harga terjangkau. Negara akan menjamin stabilitas harga dan menindak tegas akan permainan harga bahan pokok.

Sama halnya dengan kisah Khalifah Umar bin Khattab yang rela memanggul sendiri satu karung gandum untuk diberikan kepada rakyatnya yang kelaparan, karena beliau paham betapa besarnya tanggung jawab seorang pemimpin di akhirat kelak jika ada rakyatnya yang kelaparan.

Rasulullah saw. menegaskan bahwa tugas utama pemimpin adalah mengurus dan melayani rakyatnya, bukan memanfaatkan jabatan demi kesenangan pribadi.

Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang apa yang dipimpinnya. Seorang penguasa adalah pemimpin bagi rakyatnya dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya“. (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Mekanisme Islam Memenuhi Kebutuhan Rakyat

Islam juga wajib mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan agar kebutuhan rakyat terpenuhi, serta melarang adanya praktik monopoli dan oligopoli. Negara akan lebih mendorong sektor pertanian dan tidak akan mengandalkan bahan pangan impor.

Produksi, distribusi, serta konsumsi berada dalam pengawasan negara agar semua berjalan dengan visi misi ketahanan pangan dan swasembada pangan yang merupakan pilar ketahanan negara dalam kondisi apa pun, baik negara dalam keadaan damai ataupun perang atau negara dalam kondisi bencana.

Negara juga akan memberikan dukungan kepada petani untuk memfasilitasi dalam produksi dengan menggunakan dana baitulmal yang diperoleh dari hasil pengelolaan SDA (Sumber Daya Alam) untuk memperbaiki sarana pertanian yang lebih baik, misal dengan pengadaan teknologi terbaru, juga memberikan subsidi untuk keperluan produksi pertanian, seperti bibit yang berkualitas dan pupuk yang tepat.

Negara juga akan memberikan tanah mati kepada masyarakat yang mampu mengelolanya, sebagaimana hadis Rasulullah saw., “Barang siapa yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya.” (HR. Tirmidzi no. 1300, Abu Dawud dan Ahmad, di shahihkan oleh Al Albani)

Dalam ketahanan pangan, Islam juga akan menjaga stabilitas harga dan distribusi di lapangan. Sehingga jika urusan di dalam negeri bisa teratasi, maka tidak akan ada kebergantungan pada negara lain serta negara akan mampu bertahan dalam menghadapi dinamika dan ketidakpastian global.

Namun, semua hanya akan terwujud dalam sistem Islam, bukan sistem kapitalisme saat ini yang mana negara masih bergantung pada negara kapital. Islam memiliki aturan lengkap dalam mengatasi problematika umat dan ketika aturan Allah diterapkan maka kesejahteraan rakyat adalah keniscayaan.

Wallahu ‘alam bishawab. []

Penulis: Risma Aprilia

(Aktivis Muslimah)