CATATAN.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan keseriusannya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Monitoring, Controlling, Surveillance of Prevention (MCSP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/8/2025), di Aula BPKAD Kukar.
Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sistem pengawasan berbasis data melalui platform Jaga.ID, yang dikembangkan KPK sebagai sistem peringatan dini untuk memantau efektivitas pencegahan korupsi di daerah.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan seluruh dokumen pendukung dan rencana tindak lanjut untuk pelaksanaan MCSP telah disiapkan. “Kami berkomitmen memitigasi potensi terjadinya korupsi. Penandatanganan ini adalah bentuk keseriusan kami untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” ujar Aulia usai kegiatan.
Ia menambahkan, Pemkab Kukar menargetkan berada di zona hijau dalam penilaian Jaga.ID, yang menunjukkan tingkat pencegahan korupsi paling baik dengan skor di atas 78.
“Merah itu rendah, kuning sedang, dan hijau berarti baik. Kita ingin berada di zona hijau,” tegasnya.
Saat ini, seluruh OPD diminta melengkapi dokumen pendukung agar hasil penilaian optimal. Pemkab Kukar dijadwalkan memaparkan langkah-langkah implementasi MCSP kepada KPK pada 19 Agustus mendatang.
“Nanti kami akan presentasi ke KPK tentang apa saja yang sudah kami lakukan terkait MCSP ini,” pungkas Aulia. (adv)




