Catatan.co – OPINI. Bullying Tak Kunjung Usai, Islam Punya Solusi. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak. Di sana mereka belajar, bermain, berteman, dan mendapatkan pendidikan. Anak seharusnya bisa pulang ke rumah dengan membawa ilmu dan pengalaman yang menyenangkan, bukan rasa takut atau bahkan menjadi korban kekerasan.
Namun, kenyataannya kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan masih terus terjadi. Bahkan, kasus yang terjadi di Pemalang, Jawa Tengah, begitu memprihatinkan. Seorang siswa kelas 2 SD meninggal dunia setelah diduga mengalami perundungan oleh kakak kelasnya.
(https://www.detik.com/jateng/berita/d-8688527/tragis-bocah-sd-di-pemalang-tewas-usai-dibully-kakak-kelas)
Kasus ini tentu membuat kita prihatin. Bagaimana mungkin lingkungan yang seharusnya menjadi tempat anak mendapatkan perlindungan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan?
Kekerasan Masih Terjadi
Kasus meninggalnya siswa kelas 2 SD di Pemalang menjadi salah satu contoh nyata bahwa perundungan di lingkungan pendidikan bukan persoalan sepele. Korban diduga mengalami kekerasan dari kakak kelasnya hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga: Kuliah Gratis
Kasus tersebut juga menunjukkan bahwa persoalan perundungan masih menjadi masalah serius di dunia pendidikan. Hal ini terlihat dari data pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Berdasarkan pemantauan JPPI, jumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan mengalami peningkatan. Pada 2020 tercatat 91 kasus, kemudian meningkat menjadi 142 kasus pada 2021, 194 kasus pada 2022, dan 285 kasus pada 2023.
(https://new-indonesia.org/wp-content/uploads/2026/01/02-Hasil-Pemantauan-JPPI-2025_.pdf)
Angka tersebut menunjukkan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan bukan kejadian yang hanya muncul sesekali. Dari tahun ke tahun, kasusnya justru terus bertambah. Data ini tentu menjadi alarm bagi kita semua. Sebab, sekolah yang seharusnya menjadi tempat anak belajar dan tumbuh dengan aman, justru masih diwarnai berbagai bentuk kekerasan dan perundungan.
Bullying Bukan Sekadar Kenakalan Anak
Kasus bullying yang terus terjadi di sekolah tidak bisa hanya dilihat sebagai kenakalan anak. Ada persoalan yang lebih besar, yaitu bagaimana pendidikan membentuk anak dan bagaimana negara melindungi mereka. Sistem sekuler kapitalistik belum mampu menghadirkan pendidikan yang membentuk anak secara utuh.
Pendidikan lebih banyak berfokus pada nilai, prestasi, dan kemampuan untuk menghadapi dunia kerja. Sementara pembentukan akhlak dan kepribadian anak belum menjadi perhatian utama. Padahal, anak tidak cukup hanya pintar. Mereka juga perlu belajar membedakan yang benar dan salah, menghargai orang lain, serta memahami bahwa menyakiti orang lain adalah perbuatan yang salah.
Di sisi lain, negara juga belum serius menangani bullying. Berbagai aturan dan program pencegahan sudah dibuat, tetapi kasus kekerasan di sekolah masih terus terjadi dan jumlahnya justru meningkat. Ini berarti upaya yang dilakukan belum mampu menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
Bullying tidak cukup ditangani setelah kejadian. Pelaku diberi sanksi setelah korban menjadi sasaran kekerasan. Yang lebih penting adalah bagaimana mencegahnya sejak awal. Anak perlu mendapatkan pendidikan yang membentuk akhlak, lingkungan sekolah yang aman, pengawasan yang baik, serta penanganan yang tegas ketika terjadi kekerasan.
Jika hanya sibuk menangani kasus setelah terjadi, tetapi tidak membenahi penyebabnya, maka bullying akan terus berulang. Karena itu, kita perlu mencari sistem pendidikan yang tidak hanya membuat anak pintar, tetapi juga membentuk mereka menjadi pribadi yang baik dan bertanggung jawab.
Mewujudkan Pendidikan yang Aman bagi Anak
Bullying bukan sekadar kenakalan anak, tetapi persoalan serius yang menyangkut keselamatan dan masa depan generasi. Selama pendidikan hanya berfokus pada prestasi dan penanganan dilakukan setelah kekerasan terjadi, kasus serupa akan terus berulang.
Islam memiliki aturan yang lengkap dalam membentuk generasi yang berkualitas, termasuk dalam bidang pendidikan. Pendidikan dalam Islam tidak hanya bertujuan membuat anak pintar secara akademik, tetapi juga membentuk syakhsiyah Islam, yaitu kepribadian yang berpikir dan berperilaku sesuai dengan ajaran Islam. Dasarnya adalah akidah Islam, sehingga sejak dini anak dibiasakan memahami bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Dalam sistem Islam, pendidikan menjadi tanggung jawab negara. Negara tidak hanya membuat aturan, tetapi juga memastikan pendidikan dapat berjalan dengan baik. Negara menyediakan fasilitas pendidikan yang layak, guru yang kompeten, serta kurikulum yang berlandaskan akidah Islam.
Pembentukan anak juga tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Keluarga memiliki peran penting dalam mendidik dan mengawasi anak. Masyarakat pun ikut menjaga lingkungan agar tetap baik dan mencegah perilaku yang merusak. Sementara itu, negara memastikan aturan berjalan dan memberikan sanksi yang tegas terhadap tindakan kekerasan dan perundungan.
Dengan demikian, perlindungan anak dalam Islam dilakukan bersama-sama. Keluarga membentuk dan mengawasi, masyarakat ikut menjaga, sedangkan negara menyediakan pendidikan dan menerapkan aturan. Semua berjalan untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus membentuk generasi yang memiliki kepribadian Islam.
Inilah pentingnya solusi yang tidak hanya menangani bullying setelah terjadi, tetapi juga membangun sistem pendidikan dan lingkungan yang mencegahnya sejak awal. Sudah saatnya kita meninggalkan solusi yang tidak menyentuh akar persoalan. Saatnya kembali kepada solusi Islam yang menyeluruh, yang tidak hanya menangani bullying setelah terjadi, tetapi membangun pendidikan dan lingkungan yang mampu mencegahnya sejak awal serta melahirkan generasi berakhlak, berkepribadian Islam, dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan.
“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS At-Tahrim: 6)
Wallahu a’lam bish-shawab.[]
Penulis. Salma Hajviani
Aktivis Muslimah




