Catatan.co – Fenomena Job Hugging: Potret Kegagalan Kapitalisme. Fenomena job hugging kini kian marak, baik di Indonesia maupun di negara-negara maju seperti Amerika Serikat. Istilah ini merujuk pada kecenderungan seseorang tetap bertahan dalam pekerjaan yang sudah tidak lagi menumbuhkan minat maupun motivasi, hanya demi menjaga stabilitas finansial dan rasa aman di tengah ketidakpastian pasar kerja.
Pengamat Ketenagakerjaan yang juga Guru Besar Fisipol UGM, Prof. Dr. Tadjudin Noer Effendi menjelaskan, fenomena ini bukanlah hal baru. Sejak lama, situasi pasar kerja yang sulit membuat masyarakat lebih memilih bertahan dalam pekerjaannya ketimbang mengambil risiko mencari yang baru.
(https://radarjogja.jawapos.com/jogja/656595513/guru-besar-fisipol-ugm-prof-dr-tadjuddin-noer-effendi-sebut-job-hugging-akibat-ketidakpastian-pasar-kerja)
Dampak Kapitalisme
Banyak lulusan perguruan tinggi akhirnya terjebak dalam job hugging. Pilihannya sederhana, lebih baik bertahan dalam pekerjaan yang ada meski membosankan atau tidak sesuai passion daripada menjadi “pengangguran intelektual” di tengah kondisi ekonomi yang lesu dan meningkatnya angka PHK.
Fenomena job hugging sejatinya tidak lahir dari ruang hampa. Ia merupakan akibat langsung dari kegagalan sistem kapitalisme global dalam menjamin kebutuhan dasar manusia, termasuk pekerjaan.
Beberapa faktor penyebab mengemuka, pertama, kapitalisme global gagal menjamin pekerjaan rakyat. Mekanisme pasar dijadikan penentu, sementara negara hanya menjadi fasilitator. Kedua, pihak swasta yang mengambil alih kewajiban negara dalam penyediaan lapangan kerja. Akibatnya, kesempatan kerja bergantung pada logika profit, bukan kebutuhan rakyat. Ketiga, negara melegalkan penguasaan sumber daya oleh segelintir kapitalis. SDA yang semestinya bisa membuka peluang kerja luas justru dieksploitasi oleh korporasi besar.
Keempat, ekonomi nonriil dan ribawi makin mendominasi. Aktivitas spekulatif finansial minim daya serap tenaga kerja, berbeda dengan sektor riil yang justru terpinggirkan. Kelima, adanya liberalisasi perdagangan dan jasa. Meski kurikulum perguruan tinggi diarahkan adaptif dengan dunia kerja, prinsip liberalisasi membuat negara lepas tangan dalam memastikan tersedianya lapangan kerja bagi warganya.
Baca Juga: PHK di Paser
Dengan demikian, job hugging hanyalah manifestasi dari rasa tidak aman struktural dalam sistem kapitalisme. Rakyat dipaksa bertahan dalam kondisi kerja apa pun, karena tidak ada jaminan negara atas hak mereka untuk bekerja.
Pandangan Islam
Islam memandang bahwa negara adalah penanggung jawab utama dalam mengurus rakyatnya, termasuk menjamin ketersediaan lapangan kerja. Hal ini ditegaskan dalam Muqaddimah Dustur pasal 153 yang menekankan kewajiban negara menyediakan pekerjaan bagi setiap warga negara.
Kebijakan negara dalam sistem Islam terkait penyediaan lapangan kerja dilakukan dengan cara mengelola sumber daya alam secara mandiri. SDA bukan komoditas kapitalis, melainkan milik umum yang dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Selain itu, industrialisasi yang dibangun berorientasi pada kebutuhan rakyat. Negara membangun sektor industri untuk membuka lapangan kerja luas, bukan sekadar mengejar profit.
Kemudian ada kebijakan ihyaul mawat (menghidupkan tanah mati). Negara memberikan tanah produktif kepada rakyat yang mampu mengelolanya. Tak hanya itu negara juga memberikan dukungan modal, keterampilan, dan sarana. Warga yang membutuhkan difasilitasi agar mampu produktif dan mandiri.
Islam juga menekankan bahwa pendidikan dan pekerjaan tidak sekadar persoalan duniawi. Keduanya dibingkai dengan ruh iman dan dorongan ibadah. Rakyat bekerja dengan standar halal-haram, bukan sekadar mengejar materi. Negara melayani urusan rakyatnya dengan orientasi ibadah, bukan kepentingan kapitalis.
Dengan kerangka tersebut, Islam tidak hanya memberi solusi teknis, tetapi juga paradigma baru dalam memandang pekerjaan. Rakyat tidak akan terjebak dalam job hugging, karena negara memastikan tersedianya lapangan kerja yang layak, sementara individu bekerja dengan semangat ibadah.
Khatimah
Fenomena job hugging merupakan gejala dari kegagalan kapitalisme dalam menjamin hak rakyat untuk bekerja. Selama negara hanya menjadi regulator bagi kepentingan pasar, rakyat akan terus terjebak dalam pekerjaan yang tidak lagi menumbuhkan semangat, sekadar demi bertahan hidup.
Negara Islam menawarkan solusi menyeluruh yaitu negara bertanggung jawab penuh atas lapangan kerja, pengelolaan sumber daya berbasis kepentingan rakyat, serta orientasi pendidikan dan pekerjaan yang dibingkai iman. Dengan itu, rakyat tidak lagi bekerja karena keterpaksaan, melainkan karena panggilan ibadah dan jaminan nyata dari negara.
Wallahu’alam bishawab.[]
Penulis: Lia Julianti
Aktivis Dakwah Tamansari Bogor




