Catatan.co – OPINI. Molinas 2028: Game Changer atau Karpet Merah bagi Oligarki?Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan mobil listrik nasional (molinas) bisa diproduksi secara massal tahun 2028 mendatang. Kini, pemerintah sedang menyiapkan agar Indonesia bisa segera memiliki mobil listrik nasional dan ekosistemnya. “Tadi saya dijelaskan ada ekosistem yang sedang dibangun untuk mobil listrik kita,” kata Prabowo saat meresmikan Motor Listrik Nasional (Molinas) di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (13-8-2026).
Sumber: (https://nasional.kompas.com/read/2026/08/13/16062381/prabowo-targetkan-mobil-listrik-nasional-bisa-diproduksi-massal-pada-2028.)
Pengembangan kendaraan listrik ini melibatkan pelaku usaha dalam negeri, termasuk PT Indika Energy Tbk, serta dukungan pembiayaan ekosistem dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Gagasan tersebut bahkan disebut sebagai game changer bagi Indonesia.
Di sisi lain, investasi perusahaan global juga ikut masuk. VinFast Automobile dan BYD Motor Indonesia disebut telah menanamkan investasi untuk membangun fasilitas manufaktur kendaraan listrik di kawasan Subang, Jawa Barat. CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani juga mengungkapkan sekitar 10 perusahaan Indonesia siap menggarap Molinas. Bahkan, James Riady menyatakan komitmen untuk memborong 20.000 unit motor listrik.
Sekilas, adanya molinas ini tampak sebagai lompatan besar menuju kemandirian industri nasional. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah siapa yang sesungguhnya paling menikmati proyek kendaraan listrik ini, dan apakah kebijakan tersebut benar-benar menjawab kebutuhan rakyat?
Industri Nasional, Siapa yang Menguasai?
Keberanian pelaku usaha membangun industri kendaraan listrik memang patut diapresiasi. Namun, dalam sistem ekonomi kapitalisme, investasi pada akhirnya berorientasi pada keuntungan. Negara membuka ruang selebar-lebarnya bagi swasta, bahkan modal asing, untuk mengambil bagian dalam sektor strategis. Akibatnya, label “industri nasional” tidak otomatis berarti rakyat menjadi pihak yang paling diuntungkan.
Pemerintah memang menetapkan persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai bagian dari strategi industrialisasi. Namun, jika sebagian komponen kendaraan masih bergantung pada impor, ketergantungan teknologi dan rantai pasok tetap menjadi persoalan. Kemandirian industri tidak cukup diukur dari tempat kendaraan dirakit atau besarnya investasi yang masuk, tetapi juga dari penguasaan bahan baku, teknologi, pembiayaan, hingga distribusi.
Di sinilah jargon kedaulatan industri perlu dikritisi. Apakah Indonesia benar-benar berdaulat, atau sekadar menjadi pasar sekaligus lokasi produksi bagi kepentingan modal besar?
Baca Juga: Tragedi Threads
Kendaraan Listrik dan Problem Energi Rakyat
Pemerintah juga mendorong skema pembiayaan yang lebih terjangkau agar masyarakat dapat membeli kendaraan listrik. Namun, kebijakan tersebut jangan sampai menjadi pengalihan perhatian dari persoalan yang lebih mendasar: bagaimana negara menjamin kebutuhan energi rakyat secara murah, mudah, dan berkelanjutan?
Transportasi bukan sekadar persoalan mengganti mesin berbahan bakar minyak menjadi motor listrik. Ada persoalan harga kendaraan, daya beli masyarakat, ketersediaan listrik, infrastruktur pengisian daya, distribusi energi, hingga sumber energi yang digunakan untuk menghasilkan listrik tersebut.
Jika masyarakat didorong membeli kendaraan baru melalui skema pembiayaan, sementara kebutuhan dasar energi dan daya beli mereka masih menjadi persoalan, kebijakan tersebut berpotensi lebih menguntungkan industri daripada menyelesaikan problem rakyat.
“Hijau” di Jalan, “Merah” di Hulu
Kendaraan listrik sering dipromosikan sebagai solusi terhadap persoalan emisi. Memang, kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi knalpot ketika digunakan. Namun, persoalan lingkungan tidak berhenti di jalan raya.
Rantai produksi kendaraan listrik membutuhkan berbagai bahan tambang dan energi. Ekspansi pertambangan dapat membawa konsekuensi ekologis berupa deforestasi, kerusakan ekosistem, pencemaran, serta konflik penguasaan lahan. Karena itu, transisi energi tidak boleh hanya dinilai dari apakah kendaraan menghasilkan asap atau tidak, tetapi harus dilihat secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Jika industrialisasi kendaraan listrik justru mempercepat eksploitasi sumber daya alam demi akumulasi keuntungan, maka istilah “ekonomi hijau” patut dipertanyakan. Jangan sampai rakyat disuguhi kendaraan yang lebih bersih di jalan, sementara lingkungan di wilayah tambang harus membayar ongkosnya.
Islam: Negara Adalah Ra’in, Bukan Sekadar Regulator
Islam memiliki paradigma yang berbeda dalam memandang pemenuhan kebutuhan rakyat. Negara bukan sekadar regulator yang mempertemukan investor dan pasar, tetapi ra’in, yakni pengurus dan pelindung urusan rakyat.
Rasulullah saw. bersabda:
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
”Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam perspektif Islam, penyediaan sarana transportasi dan energi tidak boleh semata-mata diserahkan kepada mekanisme pasar. Negara wajib memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi dan akses terhadap sarana kehidupan dapat diperoleh dengan mudah.
Sumber daya alam strategis juga tidak semestinya dikuasai segelintir individu atau korporasi. Negara harus mengelolanya berdasarkan kemaslahatan rakyat. Kekayaan alam yang menjadi milik umum harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan menjadi sumber akumulasi kekayaan segelintir pemilik modal.
Dengan paradigma ini, teknologi kendaraan listrik tetap dapat dikembangkan. Bahkan negara dapat mendorong riset, membangun industri, mengembangkan teknologi, dan menciptakan transportasi yang efisien serta ramah lingkungan. Namun orientasinya bukan sekadar mengejar pertumbuhan investasi dan keuntungan korporasi, melainkan kemaslahatan rakyat dan kemandirian negara.
Bukan Sekadar Ganti Kendaraan, tetapi Ganti Paradigma
Persoalan utama Indonesia bukan sekadar apakah kendaraan masa depan menggunakan bensin atau listrik. Persoalannya adalah siapa yang menguasai sumber daya, siapa yang menentukan kebijakan, dan untuk siapa kekayaan negara dikelola.
Dalam kapitalisme, negara sangat mudah terjebak menjadi fasilitator kepentingan investasi. Regulasi, insentif, pembiayaan, dan pembangunan infrastruktur dapat diarahkan untuk menciptakan iklim bisnis. Rakyat kemudian ditempatkan sebagai konsumen.
Islam menawarkan paradigma yang berbeda. Negara memiliki kewajiban mengurus rakyat dan mengelola kekayaan strategis berdasarkan syariat. Negara tidak boleh membiarkan sektor-sektor vital dikuasai segelintir oligarki sehingga kepentingan masyarakat luas tersisih.
Kemandirian industri pun harus dibangun secara nyata: penguasaan teknologi, pengembangan sumber daya manusia, riset, pengelolaan bahan baku, dan kemampuan produksi nasional harus berada dalam kerangka politik ekonomi yang menjadikan kebutuhan rakyat sebagai tujuan utama.
Penerapan politik ekonomi Islam secara menyeluruh membutuhkan sistem pemerintahan yang menerapkan syariat Islam secara kaffah. Dalam perspektif ini, negara Islam menjalankan fungsi negara sebagai ra’in yang bertanggung jawab atas seluruh urusan rakyat.
Dengan pengelolaan sumber daya alam yang sesuai syariat, negara memiliki basis finansial untuk membiayai kebutuhan publik. Energi, transportasi, pendidikan, kesehatan, dan berbagai kebutuhan strategis tidak semestinya diposisikan semata sebagai komoditas bisnis.
Maka, pembangunan kendaraan listrik tidak berhenti pada slogan game changer. Yang jauh lebih penting adalah perubahan paradigma dari negara yang memfasilitasi kepentingan modal menjadi negara yang benar-benar mengurus rakyat.
Sebab, rakyat tidak hanya membutuhkan kendaraan yang canggih dan modern. Mereka membutuhkan energi yang terjangkau, transportasi yang mudah diakses, lingkungan yang terjaga, serta pengelolaan kekayaan alam yang benar-benar kembali kepada mereka.
Bukan sekadar mengganti kendaraan berbahan bakar minyak dengan kendaraan listrik. Yang dibutuhkan adalah perubahan sistem dari kapitalisme menuju sistem Islam yang menjadikan kemaslahatan rakyat sebagai tujuan utama. Allahu a’lam.[]
Penulis : Lia Julianti
Aktivis Dakwah Tamansari Bogor)




