Catatan.co – Duka di Balik Reruntuhan: Kapitalisme Gagal Menjamin Kebutuhan. Sore itu, langit di Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo mendadak kelabu. suara zikir yang biasanya menenangkan berubah menjadi jerit panik. Gedung empat lantai itu tiba-tiba runtuh, menimpa para santri yang tengah khusyuk menunaikan salat Ashar di lantai dua. Dalam hitungan detik, suasana ibadah berganti menjadi kepanikan dan duka mendalam. Sekitar 171 santri menjadi korban, dan 67 di antaranya wafat. _Innalillahi wa inna ilaihi raji’un._ Tragedi ini bukan sekadar soal gedung yang ambruk, tetapi cermin rapuhnya sistem yang seharusnya melindungi mereka.
https://www.detik.com/jatim/berita/d-8157857/ini-identitas-53-korban-tragedi-ponpes-al-khoziny-yang-teridentifikasi
Konstruksi yang Rapuh, Sistem yang Lalai
Analisis awal menunjukkan penyebab fisik yakni konstruksi yang tidak kuat dan pengawasan yang buruk. Itu fakta teknis. Tetapi jika kita berhenti di sana, kita hanya mengobati luka, tanpa menyingkap penyakit sistemis yang membuat luka itu terjadi.
Kenapa banyak pesantren berdiri di atas fondasi yang rapuh? Karena pembiayaannya menggantung pada kedermawanan orang tua santri dan donatur sumber yang terbatas dan tak berkelanjutan. Negara yang seharusnya bertanggung jawab penuh menyediakan fasilitas pendidikan yang aman dan layak melemparkan tanggung jawabnya kepada masyarakat. Akibatnya, standar keselamatan, kualitas bangunan, dan pengawasan teknis menjadi korban kelangkaan dana dan prioritas.
Tragedi di Al Khaziny adalah peringatan keras. Bukan hanya tentang kualitas bangunan yang ambruk, tapi tentang sistem pengurusan umat yang gagal menegakkan amanahnya.
Selama pendidikan masih dikelola dengan paradigma kapitalistik yang membebankan tanggung jawab kepada masyarakat dan menomorduakan keselamatan, maka tragedi duka semacam ini akan terus berulang. Padahal di dalam Islam, nyawa satu orang mukmin lebih berharga daripada dunia dan seisinya. Lantas bagaimana dengan puluhan nyawa santri calon penerus generasi Islam yang harus melayang karena sistem yang abai terhadap tanggung jawab dasarnya?
Pendidikan dalam Pandangan Islam
Islam memandang pendidikan sebagai urusan strategis negara, bukan proyek amal sukarela. Negara berkewajiban menyediakan sarana belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas untuk seluruh rakyatnya, tanpa membedakan antara sekolah negeri, swasta, atau pesantren. Sebagaimana sabda Rasulullah,
“Imam (khalifah) adalah pemelihara rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hal ini menunjukkan bahwa negara dalam sistem Islam tidak boleh bersikap pasif. Ia memikul tanggung jawab penuh dalam penyediaan, pembangunan, serta pengawasan fasilitas pendidikan sebagai bagian dari amanah kepemimpinannya.
Pendanaan dalam Sistem Islam
Dalam sistem Islam, pembiayaan pendidikan tidak dibebankan kepada masyarakat, sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalis saat ini. Islam telah menetapkan mekanisme keuangan negara yang kokoh dan teratur melalui lembaga bernama Baitulmal, yakni sebuah institusi publik yang mengelola seluruh pemasukan dan pengeluaran negara untuk kepentingan rakyat. Dari sinilah seluruh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, dan keamanan, dibiayai secara penuh oleh negara.
Baca Juga: Suara Dibungkam
Baitulmal memiliki beberapa sumber utama pendapatan:
1. Kepemilikan umum (al-milkiyyah al-‘ammah) mencakup kekayaan yang tidak boleh dimiliki individu, seperti tambang, minyak bumi, gas alam, hutan, laut, dan sumber daya besar lainnya. Hasil pengelolaannya sepenuhnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat, termasuk pembangunan sarana pendidikan.
2. Kepemilikan negara (al-milkiyyah ad-daulah) berasal dari sumber-sumber seperti kharaj (pajak tanah produktif), jizyah (kontribusi dari warga nonmuslim dalam negara Islam), dan fai (harta yang diperoleh tanpa peperangan). Semua ini menjadi pemasukan tetap bagi negara untuk membiayai berbagai sektor publik.
3. Zakat meskipun dikelola secara terpisah dari dana umum baitulmal, tetap berada dalam tanggung jawab negara. Dana zakat dialokasikan sesuai ketentuan syariat, namun manfaatnya turut memperkuat kesejahteraan umat secara menyeluruh.
Dengan sistem keuangan seperti ini, negara tidak akan menggantungkan pembangunan pendidikan pada donasi masyarakat, proposal bantuan, atau pendanaan swasta. Seluruh lembaga pendidikan termasuk pesantren akan berdiri di atas fondasi ekonomi negara yang kuat dan stabil. Negara dalam sistem Islam memastikan setiap institusi pendidikan dibangun dengan standar keamanan, kenyamanan, dan kualitas terbaik, karena pendidikan bukan sekadar proyek sosial, melainkan amanah besar dalam mencetak generasi yang beriman, berilmu, dan bertakwa.
Negara Islam Tidak Membedakan Sekolah Negeri atau Swasta
Dalam sistem Islam, setiap institusi pendidikan yang menjalankan fungsi mencerdaskan umat berhak mendapatkan perhatian negara. Negara tidak membeda-bedakan statusnya, apakah itu pesantren, madrasah, atau sekolah umum. Selama tujuan pendidikannya adalah untuk membentuk generasi berilmu dan berkepribadian Islam, maka negara wajib menjamin segala kebutuhannya.
Sebab, pendidikan dalam Islam bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan pembentukan insan beriman dan berperan sebagai pengemban risalah. Maka, menjamin keselamatan dan kualitas sarana pendidikan adalah bagian dari menjaga amanah generasi dan peradaban.
Musibah duka ini bukan sekadar runtuhnya bangunan pesantren, melainkan bukti nyata gagalnya sistem kapitalisme dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan umat. Saatnya kita kembali pada sistem yang menempatkan manusia dan pendidikan di posisi paling mulia dengan diterapkannya sistem Islam yang diatur berdasarkan wahyu, bukan kepentingan yang bersandar pada akal manusia. Karena hanya dengan kembali pada aturan Allah-lah, generasi masa depan akan tumbuh dalam keamanan, ilmu, dan kemuliaan.
“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, baginya kehidupan yang sempit.” (QS. Thaha: 124).
Wallahualam bishawab []
Penulis: Ummu Dzakirah
(Pegiat Literasi)




