Catatan.co, PASER – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hj. Yenni Eviliana, S.E., kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang keempat kalinya. Kegiatan tersebut digelar di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, pada Senin (20/4/2026) pukul 20.00 WITA.
Dalam kegiatan tersebut, Yenni Eviliana menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai, keterbukaan informasi menjadi hal penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga dapat terlibat dalam proses pengawasan anggaran.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui bagaimana keuangan daerah dikelola, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Dengan begitu, masyarakat bisa ikut mengawasi dan memastikan anggaran digunakan untuk kepentingan bersama,” ujar Yenni.
Ia menambahkan, Perda Nomor 5 Tahun 2023 merupakan instrumen penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan seluruh proses pengelolaan anggaran dapat berjalan sesuai prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Melalui Perda ini, kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan keuangan harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Yenni juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal jalannya pembangunan daerah. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat akan membantu pemerintah dalam menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada hal yang dirasa tidak sesuai, silakan disampaikan. Ini menjadi bagian dari kontrol sosial agar pembangunan berjalan sesuai harapan,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung interaktif ini turut diwarnai dengan diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan warga. Antusiasme masyarakat Desa Senaken menunjukkan tingginya perhatian terhadap isu pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi indikator meningkatnya kesadaran publik dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah.




