Penambahan Dapur MBG di Tengah Ketidaklayakan Sekolah

Catatan.co – OPINI. Penambahan Dapur MBG di Tengah Ketidaklayakan Sekolah. Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan pembangunan 318 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan membidik penghargaan SPPG Award 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional.

Sumber: (https://share.google/wIuNM4MJFVQ9K4Y7K)

Namun, di sisi lain sekolah di Bekasi banyak yang tidak layak atau rusak berat. Hingga pertengahan tahun 2026, beberapa sekolah yang tercatat mendapatkan perhatian khusus dan peninjauan langsung oleh pemerintah setempat karena kondisinya yang darurat. Sekolah tersebut ada SDN Bojongmangu 03 (Kabupaten Bekasi). SD ini memiliki dua ruang kelas rusak berat yang dinilai sudah sama sekali tidak layak digunakan.

(https://bekasikab.go.id/kunjungi-bojongmangu-plt-bupati-bekasi-percepat-perbaikan-jalan-dan-fasilitas-pendidikan)

Tidak hanya di Kabupaten Bekasi, di Kota Bekasi juga terdapat sekolah rusak, yaitu SDN 7 Jati Melati atau Pondok Melati. Sekolah ini mengalami kerusakan fasilitas dasar secara merata, mulai dari plafon runtuh di ruang kelas, atap genteng bocor, hingga matinya fasilitas instalasi lampu ruangan.

Skala Prioritas Dipertanyakan

Dari fakta-fakta ini memunculkan sorotan publik mengenai kontrasnya antara percepatan pembangunan infrastruktur program MBG dengan masih tertundanya penyediaan sarana pendidikan yang layak. Selain itu, target 318 dapur MBG menunjukkan pemerintah mampu bergerak cepat membangun infrastruktur program, tetapi masih terdapat sekolah yang rusak berat atau tak layak untuk ditempati.

Baca Juga: Maraknya L68T

Fakta ini tidak hanya terjadi di Bekasi, tetapi menyebar hampir ke seluruh penjuru negeri. Dapur MBG dibangun dengan mewah, tapi banyak sekolah yang dibiarkan dalam kondisi “reot” bahkan ada yang hampir roboh. Tak pelak, skala prioritas pemimpin hari ini dipertanyakan.

Hari ini anak bangsa butuh pendidikan yang berkualitas. Pasalnya, pendidikan adalah kebutuhan dasar manusia. Pendidikan bekal bagi anak bangsa untuk memimpin di sama yang akan datang. Namun, saat ini pendidikan adalah barang mahal yang tidak bisa dinikmati oleh semua anak bangsa.

Bagi anak bangsa yang ingin mengenyam pendidikan layak, harus mengeluarkan dana tidak sedikit. Padahal, hari ini kungkungan kemiskinan masih menghantui keluarga Indonesia, tidak terkecuali masyarakat Bekasi.

Menurut Bank Dunia tahun 2026 penduduk miskin di Indonesia mencapai 57,2% dari total penduduk di Indonesia (CNBC Indonesia). Ini artinya, belum semua masyarakat Indonesia dapat mengenyam pendidikan secara layak dan merata. Butuh upaya serius agar keluar dari masalah ini.

Pendidikan hari ini tidak cukup ditopang oleh program makan bergizi. Tanpa gedung dan fasilitas sekolah yang layak, kualitas pendidikan tetap sulit diwujudkan. Pendidikan layak harus didukung fasilitas dan sarana-prasarana (sapras) yang layak pula. Namun, faktanya saat ini banyak sapras yang tidak layak, salah satunya adalah gedung sekolah. Bahkan tidak sedikit siswa yang mempertaruhkan nyawanya, karena sekolahnya hampir ambruk.

Tata Kelola Kapitalisme

Kondisi ini mencerminkan tata kelola kapitalisme yang melahirkan kebijakan parsial, bukan menyesuaikan permasalahan dari akar. Program tertentu digenjot, sementara kebutuhan dasar lain yang sama pentingnya belum terpenuhi secara optimal. Hari ini pendidikan adalah kebutuhan yang mendesak bagi anak bangsa. Bangsa harus berbenah memperbaiki kualitas pendidikan tidak hanya program MBG.

Butuh solusi sistemis untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan, bukan hanya solusi program. Solusi sistemis harus lahir dari sebuah ideologi yang akan melahirkan kebijakan yang akurat. Sistem tersebut adalah sistem Islam yang bersumber dari wahyu Tuhan, yakni Allah Swt.

Jaminan Islam

Kehadiran pemimpin dalam sistem Islam menjadi hal yang urgen hari ini. Karena pemimpin adalah pengurus rakyat dan pengambil segala keputusan. Hal ini berdasarkan hadis dari Imam Bukhari, “Pemimpin atau imam, ia adalah ra’in (gembala) dan ia harus bertanggung jawab atas rakyatnya.”

Disampaikan pula oleh Bukhari, Muslim dan Abu Dawud, “Bahwa imam adalah perisai bagi orang-orang yang berperang, mendukung dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya.

Kedua hadis di atas menyadarkan kita bahwa standar kepemimpinan harus disandarkan kepada Islam. Sosok pemimpin dalam Islam adalah pengurus yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyatnya.

Dalam sistem Islam kebutuhan pokok (makan) dan pendidikan adalah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Kedua kebutuhan dasar ini tidak saling tumpang tindih, tetapi pemimpin wajib memenuhinya sebagai tanggung jawab dalam mengurus rakyatnya. Dalam sistem Islam makan tidak langsung diberikan dalam bentuk makanan kepada rakyat, tetapi dengan membuka lapangan pekerjaan untuk kepala keluarga.

Adapun mekanisme pembagian dua kebutuhan dasar tersebut adalah sebagai berikut;

Pertama, pemenuhan kebutuhan pokok berupa barang (pangan, sandang dan papan). Dalam pemenuhan kebutuhan pokok berupa barang, ada beberapa tahap-tahap dan strategi yaitu, memerintahkan kepada setiap kepala keluarga untuk bekerja. Negara menyediakan berbagai fasilitas lapangan pekerjaan agar setiap orang dapat memperoleh pekerjaan.

Jika kepala keluarga tersebut tidak mampu bekerja karena sesuatu hal seperti cacat fisik atau sakit, negara memerintahkan ahli waris atau kerabat dekat untuk bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok kerabat dekatnya. Jika keluarganya tidak mampu, negara mewajibkan kepada tetangga terdekat yang mampu untuk memenuhi sementara kebutuhan pokok (pangan) tetangganya. Namun, bantuan dari tetangga ini sifatnya sementara.

Selanjutnya, negara secara langsung memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papan dari seluruh rakyat yang tidak mampu dan membutuhkan. Negara memiliki baitulmal yang berfungsi untuk menyantuni orang-orang yang lemah dan membutuhkan.

Kedua, pemenuhan kebutuhan pokok berupa jasa (pendidikan, kesehatan dan keamanan).

Pendidikan, kesehatan, dan keamanan adalah kebutuhan dasar yang harus dirasakan oleh manusia dalam hidupnya. Berbeda dengan Kebutuhan pokok berupa barang, Islam menjamin pemenuhannya dengan mekanisme bertahap. Sedangkan Kebutuhan pokok berupa jasa dipenuhi negara secara langsung kepada setiap individu rakyat, tidak secara bertahap. Dengan demikian, seluruh warga negara dapat menikmati pendidikan, kesehatan dan keamanan tanpa pandang bulu.

Khatimah

Begitulah cara sistem Islam memenuhi kebutuhan pokok (makan) dan pendidikan. Keduanya adalah kebutuhan dasar yang harus dirasakan oleh semua rakyat di negara Islam. Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh, maka kedua kebutuhan dasar tersebut dapat dinikmati oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali.

Wallahu a’lam bishawab.[]

Penulis: Lia Ummu Thoriq

Aktivis Muslimah Peduli Generasi