Catatan.co – OPINI. Asap Tak Kunjung Padam, Ke Mana Pemimpin? Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan serius yang mengancam kehidupan masyarakat. Tahun demi tahun, kebakaran hutan terus berulang, melahap jutaan vegetasi, merusak lingkungan, mengganggu aktivitas masyarakat, bahkan mengancam nyawa manusia. Namun, ironisnya, persoalan yang terus berulang ini seolah belum menemukan penyelesaian yang tuntas.
Pemerintah menyatakan masih sanggup menangani karhutla dan belum menetapkannya sebagai bencana nasional. Pernyataan ini tentu mengundang tanda tanya besar. Bagaimana mungkin pemerintah merasa masih mampu mengendalikan keadaan, sementara kabut asap terus meluas hingga melintasi batas negara dan menuai protes dari negara-negara tetangga?
Data SiPongi mencatat luas lahan terbakar mencapai 202.004 hektare sepanjang Januari hingga Juli 2026 yang mengalami peningkatan 69% (82.791,04 ha) dibandingkan tahun 2025.
Sumber: https://sipongi.gakkum.kehutanan.go.id/indikasi-luas-kebakaran
Angka ini menunjukkan betapa seriusnya persoalan karhutla yang terjadi di Indonesia. Kebakaran bukan sekadar persoalan hilangnya tutupan hutan, melainkan juga menyangkut keselamatan masyarakat yang harus menghirup udara tercemar setiap harinya.
Dampak kesehatan pun tidak bisa dianggap sepele. Data Kementerian Kesehatan mengatakan, per 12 Oktober 2026 terdapat 277.075 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut, termasuk 22,5 persennya atau 62.400 kasus pada anak usia 0-5 tahun, secara kumulatif di tujuh provinsi terdampak kebakaran hutan dan lahan.
Sumber:https://m.antaranews.com/berita/5785085/kemenkes-catat-277-ribu-ispa-per-oktober-kuatkan-respons-kesehatan
Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik. Di baliknya ada rakyat yang kehilangan hak untuk menghirup udara bersih, anak-anak yang terancam kesehatannya, keluarga yang harus menanggung biaya pengobatan, serta nyawa yang tidak dapat dikembalikan.
Lantas, ketika rakyat terus menjadi korban, pemimpin ke mana? Mengapa karhutla terus berulang, sementara pemerintah masih merasa sanggup mengatasinya? Apakah keselamatan rakyat benar-benar menjadi prioritas dalam kepemimpinan hari ini?
Pemimpin Abai, Rakyat Menanggung Derita
Berulangnya karhutla menunjukkan bahwa persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan pemadaman api dan penanganan darurat semata. Ada persoalan mendasar yang belum dituntaskan, mulai dari tata kelola hutan, pengawasan lahan, perizinan, hingga kepentingan ekonomi yang berada di balik eksploitasi sumber daya alam.
Ketika kebakaran terus terjadi dan rakyat harus menanggung dampaknya, seharusnya pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan hutan dan lahan. Namun, sikap pemerintah yang terus menyatakan masih sanggup menangani persoalan ini justru memperlihatkan lemahnya kepekaan terhadap penderitaan rakyat.
Pemimpin semestinya tidak hanya mengukur keberhasilan dari kemampuan mengendalikan keadaan atau membuat pernyataan bahwa situasi masih terkendali. Ukuran keberhasilan kepemimpinan adalah terjaminnya keselamatan, kesejahteraan, dan hak-hak rakyat.
Bagaimana bisa disebut berhasil jika masyarakat masih terancam penyakit akibat asap? Bagaimana bisa disebut mampu jika kebakaran terus berulang dan kerusakan lingkungan semakin luas?
Dalam kondisi seperti ini, rakyat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. Mereka membutuhkan perlindungan, bukan pembenaran atas ketidakmampuan menyelesaikan persoalan sampai ke akarnya.
Sekularisme Mengikis Hakikat Kepemimpinan
Salah satu persoalan mendasar dalam kepemimpinan hari ini adalah cara pandang sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dalam urusan pemerintahan. Akibatnya, kepemimpinan lebih banyak dipahami sebagai jabatan, kekuasaan, dan kewenangan administratif, bukan sebagai amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Pemimpin akhirnya cenderung mengukur keberhasilan berdasarkan capaian-capaian duniawi, seperti pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, investasi, dan kepentingan pembangunan. Sementara itu, perlindungan terhadap nyawa rakyat dan kelestarian lingkungan kerap tidak ditempatkan sebagai prioritas utama ketika berhadapan dengan kepentingan ekonomi.
Padahal, kepemimpinan bukan sekadar kemampuan mengelola kekuasaan. Ada tanggung jawab besar yang melekat di dalamnya. Setiap kebijakan yang diambil, setiap hak rakyat yang diabaikan, dan setiap kerusakan yang dibiarkan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt.
Ketika agama tidak dijadikan landasan dalam mengatur kehidupan, rasa takut kepada Allah dalam menjalankan kekuasaan dapat melemah. Pemimpin bisa saja merasa telah menjalankan tugas karena sudah membuat kebijakan atau mengerahkan aparat, tanpa benar-benar memastikan apakah rakyat telah terlindungi.
Inilah bahaya sekularisme dalam kehidupan bernegara. Kepemimpinan kehilangan orientasi pengabdian kepada Allah dan perlindungan terhadap rakyat. Akibatnya, persoalan publik berpotensi terus berulang tanpa penyelesaian yang mendasar.
Kapitalisme Membuka Jalan Eksploitasi Hutan
Selain persoalan paradigma kepemimpinan, sistem ekonomi kapitalisme juga menjadi akar persoalan dalam pengelolaan sumber daya alam. Sistem ini memberikan ruang yang sangat besar bagi kepemilikan individu dan korporasi, termasuk dalam penguasaan sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Orientasi keuntungan menjadi salah satu penggerak utama aktivitas ekonomi. Hutan dan lahan pun berpotensi dipandang sebagai komoditas yang dapat dieksploitasi demi menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya.
Dalam kondisi seperti ini, kepentingan pemodal dapat memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Negara berisiko lebih sibuk menciptakan iklim investasi dan memberikan kemudahan usaha daripada memastikan pengelolaan hutan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan.
Sementara itu, keuntungan ekonomi bisa saja hanya dinikmati oleh segelintir pihak.
Di sinilah letak ketidakadilan sistem kapitalisme. Keuntungan dapat terkonsentrasi pada pemilik modal, sedangkan kerugian ekologis, gangguan kesehatan, dan bencana justru ditanggung rakyat.
Hutan yang seharusnya menjadi penyangga kehidupan berubah menjadi objek eksploitasi. Udara bersih yang merupakan hak seluruh masyarakat tercemar oleh aktivitas yang merugikan banyak orang.
Selama pengelolaan sumber daya alam masih tunduk pada kepentingan kapital dan keuntungan, penyelesaian karhutla berisiko hanya berkutat pada penanganan teknis, tanpa menyentuh akar persoalannya.
Islam Menempatkan Pemimpin sebagai Raa’in dan Junnah
Islam memiliki pandangan yang berbeda secara mendasar mengenai kepemimpinan. Pemimpin bukan sekadar penguasa yang memiliki kewenangan membuat kebijakan, melainkan pengurus dan pelindung rakyat.
Rasulullah saw. bersabda:
“Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa kepemimpinan merupakan amanah yang menuntut tanggung jawab penuh. Seorang pemimpin tidak boleh membiarkan rakyatnya menderita, apalagi ketika penderitaan tersebut berkaitan dengan kebijakan dan pengelolaan urusan publik.
Dalam hadis lain riwayat Bukhari Muslim, Rasulullah saw. bersabda bahwa imam adalah junnah (perisai), yang di belakangnya rakyat berperang dan berlindung.
Maknanya, negara harus hadir sebagai pelindung rakyat dari berbagai ancaman, termasuk bencana yang membahayakan keselamatan jiwa. Pemimpin harus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan, udara yang sehat, lingkungan yang aman, dan pelayanan kesehatan yang memadai.
Dalam menjalankan amanah tersebut, seorang pemimpin harus memiliki tiga watak utama.
Pertama, al-quwwah (kekuatan).
Pemimpin harus memiliki kekuatan dan kemampuan untuk menjalankan pemerintahan, menegakkan aturan, serta menyelesaikan persoalan rakyat. Dalam konteks karhutla, kekuatan ini diwujudkan melalui kemampuan negara mengendalikan kebakaran, melakukan pengawasan, menindak pelanggaran, dan menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan.
Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi ataupun pemodal. Jika ada pihak yang terbukti melakukan pembakaran atau perusakan hutan, negara harus berani memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.
Kedua, at-taqwa (ketakwaan).
Pemimpin harus menyadari bahwa kekuasaan merupakan amanah dari Allah Swt. yang kelak akan dihisab. Ketakwaan akan mendorong pemimpin untuk senantiasa menjadikan hukum Allah sebagai pedoman dalam mengambil kebijakan.
Ia tidak akan mudah mengorbankan keselamatan rakyat demi keuntungan ekonomi ataupun kepentingan kelompok tertentu. Baginya, menjaga nyawa manusia dan melindungi lingkungan merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah.
Ketiga, ar-rifq bi ar-ra’iyyah (lembut kepada rakyat).
Pemimpin harus memiliki kasih sayang dan kepedulian terhadap rakyatnya. Ia tidak boleh bersikap abai terhadap penderitaan masyarakat.
Ketika rakyat mengalami kesulitan akibat karhutla, pemimpin harus segera hadir memberikan perlindungan, pelayanan kesehatan, bantuan, dan memastikan sumber pencemaran segera ditangani.
Dengan tiga watak tersebut, kepemimpinan tidak lagi berorientasi pada kepentingan penguasa atau pemilik modal, melainkan benar-benar menjadi sarana untuk mengurus dan melindungi rakyat.
Pendidikan Islam Melahirkan Pemimpin yang Bertanggung Jawab
Pemimpin yang amanah tidak lahir secara tiba-tiba. Ia dibentuk melalui sistem pendidikan yang memiliki landasan dan tujuan yang benar.
Dalam Islam, pendidikan dibangun di atas akidah Islam. Tujuannya bukan semata-mata mencetak manusia yang cerdas secara intelektual atau memiliki keterampilan untuk memperoleh keuntungan materi, melainkan membentuk kepribadian Islam (syakhshiyah Islamiyah), yaitu pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan akidah Islam.
Melalui pendidikan berbasis akidah, seseorang memahami bahwa kehidupan dunia merupakan tempat untuk menjalankan ketaatan kepada Allah. Kekuasaan, jabatan, harta, dan berbagai fasilitas dunia bukanlah tujuan utama kehidupan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Seorang pemimpin yang memiliki kepribadian Islam akan memahami bahwa mengurus rakyat merupakan kewajiban, bukan sekadar pekerjaan atau profesi. Ia akan senantiasa berhati-hati dalam mengambil keputusan karena menyadari bahwa setiap kebijakan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt.
Pendidikan Islam juga membentuk masyarakat yang memiliki kesadaran untuk melakukan amar makruf nahi mungkar. Masyarakat tidak akan bersikap diam ketika melihat kemungkaran, kezaliman, atau kerusakan lingkungan.
Dengan demikian, sistem pendidikan Islam berperan penting dalam melahirkan pemimpin yang bertakwa, amanah, berani menegakkan kebenaran, serta memiliki kepedulian terhadap keselamatan rakyat.
Sistem Ekonomi Islam Menutup Pintu Eksploitasi Sumber Daya Alam
Islam tidak membiarkan pengelolaan sumber daya alam berjalan berdasarkan kepentingan dan keserakahan pemilik modal. Islam telah menetapkan aturan kepemilikan yang jelas, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.
Pembagian kepemilikan ini menjadi landasan penting dalam mengatur pemanfaatan kekayaan alam agar tidak dikuasai oleh segelintir pihak dan merugikan masyarakat luas.
Hutan, padang rumput, sungai, dan berbagai sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh dikuasai secara eksklusif oleh individu atau korporasi. Rasulullah saw. bersabda:
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)
Hadis ini menjadi salah satu landasan pengaturan kepemilikan umum dalam Islam. Negara berkewajiban mengelola sumber daya tersebut untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan menyerahkannya kepada pihak swasta untuk dikuasai demi keuntungan pribadi.
Dengan aturan ini, penguasaan eksklusif atas sumber daya yang termasuk kepemilikan umum oleh korporasi dapat dicegah. Negara bertanggung jawab memastikan pemanfaatannya sesuai syariat, memperhatikan kelestarian lingkungan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.
Negara juga berkewajiban melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengelolaan lahan, mencegah kerusakan, serta memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar aturan.
Dengan demikian, persoalan karhutla tidak hanya diselesaikan ketika api sudah membesar, tetapi dicegah sejak awal melalui tata kelola kepemilikan, pengawasan, dan penegakan hukum yang benar.
Islam Menyelesaikan Karhutla dari Akarnya
Penyelesaian karhutla membutuhkan perubahan mendasar dalam cara pandang terhadap kepemimpinan dan pengelolaan sumber daya alam.
Islam menawarkan pengaturan kehidupan yang menjadikan syariat sebagai landasan dalam seluruh aspek pemerintahan, termasuk politik, ekonomi, pendidikan, dan pengelolaan lingkungan.
Dalam sistem pemerintahan Islam, negara memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab untuk mengurus urusan rakyat berdasarkan hukum Allah. Kekuasaan tidak boleh dijadikan alat untuk melayani kepentingan pemodal atau kelompok tertentu.
Negara akan menjalankan berbagai langkah nyata untuk mencegah dan menangani karhutla, di antaranya:
1. Mengelola hutan dan sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum secara langsung untuk kemaslahatan rakyat.
2. Melakukan pengawasan ketat terhadap pemanfaatan lahan dan mencegah praktik pembukaan lahan yang merusak lingkungan.
3. Menindak tegas setiap pelanggaran, termasuk pembakaran hutan dan lahan yang terbukti dilakukan oleh individu maupun korporasi.
4. Membangun sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang kuat, mulai dari deteksi dini, kesiapan petugas, hingga pemulihan ekosistem.
5. Menjamin pelayanan kesehatan dan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak pencemaran udara.
Semua kebijakan tersebut harus dijalankan sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga jiwa manusia dan kelestarian alam.
Dalam Islam, menjaga kehidupan merupakan perkara yang sangat penting. Allah Swt. berfirman:
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)
Ayat ini menjadi pengingat bahwa segala bentuk aktivitas yang mengancam keselamatan manusia dan menimbulkan kerusakan harus dicegah.
Negara tidak boleh membiarkan kepentingan ekonomi mengalahkan keselamatan rakyat. Sebaliknya, seluruh pengelolaan sumber daya alam harus tunduk pada ketentuan syariat demi mewujudkan kemaslahatan umat.
Saatnya Kembali pada Aturan Allah
Karhutla yang terus berulang bukan sekadar persoalan api yang membakar hutan. Ia merupakan persoalan mendasar yang berkaitan dengan paradigma kepemimpinan, sistem ekonomi, dan tata kelola sumber daya alam.
Baca Juga: Fenomena Downgrade
Ketika pemimpin abai terhadap penderitaan rakyat, ketika kepentingan pemodal lebih dominan daripada keselamatan masyarakat, dan ketika sumber daya alam dipandang sebagai komoditas untuk meraup keuntungan, maka kerusakan akan terus berulang.
Rakyat tidak cukup hanya membutuhkan pemimpin yang mampu menyatakan bahwa keadaan masih terkendali. Rakyat membutuhkan pemimpin yang benar-benar bertanggung jawab, melindungi nyawa, dan berani menyelesaikan persoalan sampai ke akarnya.
Islam telah memberikan tuntunan yang jelas. Kepemimpinan adalah amanah, penguasa adalah pengurus sekaligus pelindung rakyat, dan sumber daya alam yang menjadi milik umum harus dikelola negara demi kepentingan seluruh masyarakat.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan pergantian pejabat atau perbaikan kebijakan teknis semata. Dibutuhkan perubahan mendasar menuju kehidupan yang diatur berdasarkan syariat Islam secara menyeluruh.
Sebab, rakyat berhak mendapatkan pemimpin yang takut kepada Allah, bukan yang tunduk kepada kepentingan pemodal. Rakyat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat, bukan menjadi korban keserakahan segelintir orang.
Wallahu’alam bisshowwab.[]
Penulis: Ange Suci Septia S.Pd.I
(Aktivis Muslimah)



