Catatan.co – Hilangnya Fitrah Ibu, Cermin Sistem Kehidupan yang Sakit. Permasalahan keluarga hari ini sudah sedemikian peliknya. Kasus kekerasan semakin marak, tidak sedikit yang berujung kepada kematian. Bahkan banyak pelakunya berasal dari kalangan keluarga sendiri.
KPAI menyoroti kasus tragis seorang ibu yang mengakhiri hidupnya setelah diduga meracuni dua anaknya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. KPAI mengategorikan insiden ini sebagai kasus filisida maternal.
(https://www.metrotvnews.com/read/bw6CgQmP-psikolog-forensik-ungkap-faktor-penyebab-ibu-bunuh-diri-dan-filisida)
Dilansir dari Kompas.id yang terbit pada 18 Januari 2025, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini menyebutkan, Indonesia sedang mengalami darurat filisida. Sepanjang tahun itu, KPAI mencatat telah terjadi 60 kasus pembunuhan anak oleh orang tuanya. Menurutnya, filisida yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh faktor ekonomi, sosial, dan kurangnya pemahaman orang tua dalam mengasuh.
Merujuk pada data SIMFONI-PPA milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) per Januari 2025, kasus kekerasan yang pelakunya orang tua menempati urutan ketiga, yakni sebanyak 299 kasus. Sumber:
Benarkah Filisida Terjadi Karena Adanya Kekerasan Terhadap Perempuan?
Fitrah seorang ibu adalah menyayangi anaknya, bahkan tak jarang ibu rela berkorban nyawa demi buah hatinya. Kalau ibu sampai hati membunuh anaknya, maka bisa dipastikan ada kejiwaannya yang terganggu dan keluar dari fitrahnya. Ini menunjukkan bahwa naluri keibuan ternyata bisa terkikis habis dengan beragam sebab. Hingga akhirnya menambah panjang deretan potret buram rusaknya pribadi ibu, dan termasuk rusaknya tatanan masyarakat.
Kasus filisida maternal, tidak bisa dilihat hanya dari aspek individu ibu yang dianggap hilang naluri keibuannya. Tidak pula hanya persoalan keluarga. Ada banyak faktor yang melatarbelakanginya, kompleks, dan saling terkait satu sama lainnya sebagai suatu problematika sistemis. Ketika sistem ini “sakit” (baca: kapitalisme) maka bisa dipastikan akan sakit pula semua yang ada di dalamnya termasuk “sakit”nya seorang Ibu dalam sebuah keluarga.
Kapitalisme memberikan karpet merah terkait pengelolaan sumber daya alam kepada oligarki. Sesungguhnya negeri ini adalah negeri dengan kekayaan alam yang melimpah. Kekayaan alam di monopoli oleh oligarki saja. Akibatnya, kesenjangan semakin menganga hingga pemenuhan kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan, pendidikan, keamanan, kesehatan) semuanya dibebankan kepada rakyat.
Seharusnya kebutuhan dasar ini difasilitasi negara dari hasil sumber daya alam dengan amanah untuk kemaslahatan rakyat. Belum lagi kenaikan pajak yang semakin menggila. Rakyat diminta untuk berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Inilah pangkal pokok permasalahan filisida mental semakin menggila.
Peran Penting Ibu dalam Islam
Syekh Taqiyuddin An-Nabhani menyatakan dengan tegas tanpa keraguan dalam memosisikan perempuan. Beliau berkata di dalam kitab Nizhamul Ijtima’i fil Islam Bab “Muqaddimah Dustur” bahwa “Hukum asal seorang perempuan dalam Islam adalah ummun wa babbatu al-bayt (seorang ibu bagi anak-anak dan pengelola rumah suaminya) karena ia adalah kehormatan yang wajib dijaga.”
Beliau juga berkata, “Atas dasar ini, maka harus menjadi jelas bahwa bagaimanapun aktivitas yang disandarkan pada perempuan, bagaimanapun taklif yang dibebankan padanya, maka aktivitas utamanya harus tetap berupa aspek keibuan dan mendidik serta membesarkan anak.”
Benarlah ungkapan, “Dari rumahlah peradaban Islam bermula,” lantas negara yang mengembangkannya menjadi peradaban dunia.
Islam Mengembalikan Fitrah Ibu
Islam menetapkan peran dan fungsi ibu, yaitu sebagai pendidik yang pertama dan utama (Al-ummu madrasatul uula). Maka, ibu berhak memperoleh pendidikan berkualitas yang akan mempersiapkannya sebagai sekolah bagi anak-anaknya.
Negara menyediakan tenaga pengajar, serta seluruh sarana dan prasarana terjangkau agar seluruh warganya memperoleh kesempatan menuntut ilmu tanpa membeda-bedakan sebagai modal dasar pendidikan untuk generasi selanjutnya. Pun pemberian pelayanan kesehatan ibu dan anak, seperti pemeriksaan kehamilan, persalinan, nifas, dan imunisasi bayi, serta dukungan pendidikan.
Baca Juga: Kapitalisme Gagal Menjaga Kesehatan Mental
Atas dasar itu pula, pentingnya menuntut ilmu agama dan sosialisasi syariat Islam bagi seorang ibu. Ini merupakan bentuk perlindungan diri agar tetap menguatkan peran dan nilai ibu serta menjadikan Allah sebagai tujuan utama. Selain itu, agar secara mental seorang ibu mampu menghadapi ujian hidup di tengah carut marutnya sistem yang ada saat ini yang sering kali membuat seorang ibu merasakan mental health.
Ketika sebuah keluarga tak mampu mencukupi kebutuhan dasarnya, maka tentu akan ada ketimpangan yang terjadi. Terlebih di sistem kapitalisme yang memaksa ibu untuk menjadi penopang utama nafkah keluarga.
Islam Menjamin Kebutuhan Dasar Keluarga
Islam mewajibkan terealisasinya jaminan atas pemenuhan kebutuhan pokok individu dan masyarakat. Islam memberikan serangkaian hukum syariat untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok berupa pangan, papan, dan sandang bagi tiap individu rakyat dengan mekanisme langsung dan tak langsung; oleh laki-laki, keluarga, masyarakat dan negara.
Seorang ayah menjaga keluarganya melalui mekanisme kepemimpinan (qawwamah) dan seorang ibu sebagai pengatur rumah tangga (al ummu wa rabbatul baiyt). Jika amanah tersebut dilalaikan, maka negara memiliki perangkat yaitu Qadhi Hisbah sebagai pemutus perkara yang terjadi di dalam keluarga.
Sebuah hadis mengatakan:
مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافىً فى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ
يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا
“Siapa dari kalian yang bangun pagi dalam keadaan hatinya aman/damai, sehat badannya, dan memiliki makan hariannya, maka seolah-olah telah dikumpulkan dunia untuk dirinya.” (HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah, al-Bukhari dalam Adab al-Mufrad, al-Qudha’i dalam Musnad Syihâb, al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Îmân dan al-Humaidi dalam Musnad al-Humaidi).
Dalam hadis ini, Rasul saw. mengisyaratkan bahwa ketiganya yakni keamanan, kesehatan, dan pangan, merupakan kebutuhan yang harus terpenuhi sehingga tercapai kecukupan untuk menjalani kehidupan dunia. Ini menunjukkan ketiganya merupakan kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar dalam kehidupan individu dan masyarakat.
Dalam hadis di atas, Rasulullah saw. menunjukkan betapa pentingnya pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok bagi individu dan umat. Beliau menjelaskan bahwa ketersediaan kebutuhan-kebutuhan itu bagi seseorang membuat dirinya seperti memperoleh dunia secara keseluruhan. Ini sebagai kiasan dari pentingnya kebutuhan-kebutuhan ini.
Keamanan juga menjadi bagian penting dalam sistem Islam. Keamanan bisa pula dihapuskannya praktik pinjol dan riba dari negeri ini, sebab kedua hal tersebut merupakan bagian dari memiskinkan rakyat secara struktural. Jeratan pinjol dan riba bagi mereka yang terdesak kebutuhan hidup membuat kehidupan masyarakat yang sudah sulit makin tercekik.
Akses kesehatan yang tak mudah didapat dan birokrasi yang panjang membuat rakyat makin terpuruk. Sementara penguasa seolah menganggap enteng tanggung jawabnya. Ketika aspek-aspek kebutuhan dasar itu bisa difasilitasi negara sesuai dengan syariat Islam, tentu mental health seorang ibu akan lebih terjaga. Tatanan kehidupan pun akan berjalan dengan sejahtera dari mulai level ibu, keluarga, dan negara.
Wallahua’lam []
Penulis: Tri Riesna Riandayani, S.TP.
(Aktivis Muslimah)




