Jembatan Tenggarong dalam kondisi aman dan tidak mengalami goyangan saat terjadi kecelakaan lalu lintas
TENGGARONG – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Ahmad Fandoli, mengungkapkan bahwa Jembatan Tenggarong dalam kondisi aman dan tidak mengalami goyangan saat terjadi kecelakaan lalu lintas pada Minggu (8/2/2026) magrib. Isu jembatan bergoyang yang sempat beredar di masyarakat dipastikan tidak benar.
Dijelaskan Ahmad Fandoli, kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.24 WITA dan melibatkan dua sepeda motor dari arah berlawanan, yakni dari Tenggarong Seberang menuju Tenggarong dan sebaliknya.
“Enggak ada keluhan soal jembatan goyang. Tidak ada. Kejadiannya murni kecelakaan lalu lintas,” tegas AKP Fandoli, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, kecelakaan dipicu oleh satu pengendara dari arah Tenggarong Seberang yang mencoba mendahului kendaraan di depannya saat berada di atas jembatan. Saat berpindah lajur dan melewati marka tengah, pengendara tersebut mencoba masuk ke jalur berlawanan dan menabrak sepeda motor dari arah Tenggarong.
“Dia mendahului kendaraan di depannya, pindah lajur ke arah berlawanan, dan akhirnya terjadi tabrakan,” jelasnya.
Akibat peristiwa ini, tiga orang mengalami luka-luka dan hingga kini masih menjalani perawatan di RSUD AM Parikesit Tenggarong. Korban terdiri dari satu pengendara tunggal dari arah Tenggarong Seberang serta dua orang berboncengan dari arah Tenggarong menuju Tenggarong Seberang.
Saat proses evakuasi korban dan kendaraan, polisi langsung melakukan pengaturan lalu lintas di kedua arah. Arus kendaraan kata dia, diberlakukan dengan sistem buka-tutup guna mengamankan tempat kejadian perkara (TPTKP), evakuasi barang bukti, serta memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami langsung arahkan kendaraan tetap berjalan, tapi bergantian. Karena ada proses evakuasi dan pengamanan TKP,” katanya.
Dampak dari kecelakaan tersebut, arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan selama 15 hingga 20 menit. Dari arah Tenggarong Seberang, antrean kendaraan mencapai pintu masuk Gedung PKM. Sementara dari arah Tenggarong, kemacetan mengular hingga Simpang Empat Aji Mas Nandai.
Kasat Lantas mengingatkan masyarakat Kukar bahwa mendahului kendaraan di atas jembatan merupakan pelanggaran lalu lintas yang berbahaya. Selain adanya marka lurus yang melarang menyalip, kondisi fisik jembatan yang sempit membuat risiko kecelakaan jauh lebih tinggi.
“Di jembatan itu jalannya sempit dan kanan kirinya sungai. Seharusnya pengendara tetap di belakang, tidak boleh mendahului. Ini harus disadari bersama demi keselamatan,” pungkasnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya pada isu yang belum jelas kebenarannya, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, khususnya saat melintas di Jembatan Tenggarong.