Catatan.co – Sistem Kapitalis Tidak Menjamin Perlindungan Anak. Forum OBSESI yang digelar Radar Bogor pada 14 November 2025 kembali membuka mata publik bahwa kekerasan terhadap anak di Kota Bogor masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Kepala DP3A Kota Bogor mengungkapkan hingga November 2025 tercatat 71 kasus kekerasan terhadap anak, dengan korban terbanyak berasal dari kelompok usia sekolah, khususnya tingkat SMP dan SMA.
(https://radarbogor.jawapos.com/kota%20bogor/2476834081/dp3a-kota-bogor-catat-71-kasus-kekerasan-terhadap-anak-hingga-november-2025-korban-didominasi-usia-sekolah)
Fakta ini menunjukkan bahwa anak-anak, yang seharusnya menikmati masa tumbuh kembang dengan aman, justru terancam di lingkungan yang mestinya melindungi mereka.
Masalah kekerasan terhadap anak tidak dapat dipandang sebagai persoalan individu semata. Ia bersifat sistemis sehingga pendekatannya pun tidak cukup hanya dengan mengangkat duta ayah atau duta ibu. Butuh perubahan menyeluruh yang dimulai dari pembinaan akidah dan akhlak anak, keluarga yang hangat dan bebas kekerasan, sekolah yang mendidik dengan kasih sayang, hingga masyarakat yang tidak permisif terhadap kekerasan.
Media sosial pun harus disterilkan dari konten yang menormalisasi agresi maupun eksploitasi anak. Selain itu, aturan negara harus hadir secara kuat untuk memberi perlindungan yang nyata, bukan sekadar slogan.
Hanya saja semua itu sangat sulit terwujud dengan sistem saat ini, yakni sistem kapitalisme yang semuanya serba bebas tanpa adanya aturan. Menonjolkan keuntungan, kebebasan individu tanpa batas, serta menyingkirkan nilai moral dalam kehidupan sosial.
Jelas sistem ini sudah gagal dalam membangun keluarga yang kuat, lingkungan yang aman, serta generasi berkarakter mulia.
Maka solusinya perlu pengaturan yang sistemis yang mampu melahirkan generasi hebat, ber-syakhsiyyah Islam, dan hidup dalam lingkungan yang kondusif, aman dalam tumbuh kembang anak.
Dalam sejarah, Islam membuktikan bahwa Daulah pernah berhasil melahirkan para ilmuwan, para pemikir besar, dan bukan hanya unggul dalam peradaban dunia, tetapi juga kokoh dalam ketaatan kepada Allah Swt.
Dalam QS. An-Nisa ayat 9 Allah berfirman:
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Maka hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”
Sistem seperti ini pernah hadir dan terbukti berhasil dalam sejarah panjang peradaban Islam. Dalam sistem ini, negara wajib menjamin keamanan warganya, termasuk anak-anak, dengan menyediakan pendidikan berbasis akidah Islam, lingkungan sosial yang sehat, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.
Keluarga dibina agar mampu menjalankan fungsi tarbiyah. Media dikontrol agar tidak menyebarkan konten merusak. Sekolah menjadi tempat lahirnya ilmuwan, pemimpin, dan ulama, bukan ruang penuh tekanan dan kekerasan.
Baca Juga: Perceraian Marak
Sejarah mencatat bagaimana peradaban Islam berhasil mencetak generasi gemilang seperti Imam Syafi’i yang hafal Al-Qur’an pada usia tujuh tahun, Shalahuddin Al-Ayyubi yang dipersiapkan sejak kecil untuk menjadi pemimpin pembebas, hingga para ilmuwan dunia seperti Ibnu Sina, Al-Khawarizmi, dan Ibnu Khaldun. Mereka tumbuh dalam sistem yang menjamin akhlak, ilmu, dan keamanan bagi perkembangan anak.
Semua itu bukan kebetulan, melainkan hasil dari penerapan syariat Islam yang menyeluruh, yang menjadikan negara sebagai pelindung, pendidik, dan pengarah umat.
Kekerasan terhadap anak tidak boleh dianggap sekadar fenomena sosial atau statistik tahunan. Ini adalah cermin bahwa ada yang salah dalam tatanan kehidupan kita.
Selama kita masih bertahan dengan sistem kapitalisme yang gagal melindungi generasi, kekerasan akan terus terulang. Jika kita benar-benar ingin menyelamatkan anak-anak dan menyiapkan masa depan gemilang bagi bangsa, maka diperlukan keberanian untuk melakukan perubahan fundamental pada sistem yang menopang kehidupan.
Kita membutuhkan sistem yang menjadikan anak sebagai aset peradaban, bukan korban masa depan. Dan sejarah telah menunjukkan bahwa sistem itu adalah sistem Islam yang diterapkan secara kaffah.
Hanya dengan Daulah Islam, negara mampu membangun masyarakat melalui pendidikan akidah, kontrol sosial yang kuat, serta aturan yang tegas melindungi kehormatan manusia, termasuk anak-anak. Maka solusinya bukan hanya sekadar program, melainkan perlunya perubahan yang mendasar dan sempurna untuk menjamin bagaimana anak-anak itu terlindungi dan mendapat perlindungan yang layak sesuai dengan hak hak mereka.
Karena merekalah yang akan menjadi penerus peradaban ini. Bagaimana negara ini kokoh dan kuat jika generasi nya saja tidak dijaga?
Waallahu’alam bi al-sawwab. []
Penulis : Siti Nurhasna Fauziah
Aktivis Muslimah



