Catatan.co – Pengiriman Guru ke Luar Negeri, Bukan Solusi. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyatakan ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pendidikan. Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud mengumumkan program pengiriman guru ke luar negeri sebagai upaya memperkuat kompetensi global tenaga pendidik. Rencananya, guru akan dikirim ke Universitas Darul Qur’an Makkah untuk meningkatkan kemampuan bahasa Arab dan ke Universitas Cambrige Inggris untuk meningkatkan kemampuan bahasa Inggris. Program internasionalisasi guru ini disebut merupakan bagian dari visi besar Balikpapan untuk mendukung pencapaian SDM Indonesia Emas 2045, di mana kualitas tenaga pendidik menjadi fondasi utama. (https://beritakaltim.co/2025/12/01/wali-kota-kirim-guru-ke-mekkah-inggris-dan-cina-langkah-besar-transformasi-sdm-pendidikan-menuju-2045/)
Pengiriman Guru ke Luar Negeri
Indonesia dengan cita-cita mewujudkan Indonesia Emas memerlukan langkah strategis. Salah satunya mempersiapkan SDM andal melalui penyelenggaraan pendidikan. Harusnya, pendidikan yang diselenggarakan menghasilkan tenaga profesional yang memperhatikan permasalahan kemanusiaan, dan sebagai problem solver.
Penyelenggaraan program pengiriman guru ke luar negeri menjadi salah satu cara untuk mewujudkannya. Bukan tanpa alasan jika negara menyelenggarakan program pendidikan guru ke luar negeri tersebut. Hal ini dilakukan untuk melahirkan SDM unggul yang memberi manfaat bagi anak didiknya nanti.
Pendidikan guru memiliki peran strategis sebagai pusat pengembangan intelektual. Keinginan meningkatkan kualitas SDM pendidikan pada sosok guru sebagai pengajar menjadi alasan di balik pengiriman guru ke luar negeri. Diharapkan pembelajaran bahasa asing lekat dengan pemahaman mereka. Padahal, penguasaan bahasa hanya alat komunikasi, bukan penentu kualitas pembelajaran.
Akibat Sistem Sekularisme Kapitalisme
Meningkatkan SDM dalam pandangan pemerintah tidak lepas dari keberhasilan dari sisi materi. Tujuan dari mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045 bagi negara adalah ketika pendidikan mampu melahirkan SDM yang siap bersaing di dunia global, yang disandarkan kepada produktivitas generasi dari sisi ekonomi. Pandangan ini dari konsep berpikir kapitalis yang dipakai negara, sehingga setiap kebijakan didasari oleh kepentingan materi.
Tak heran, akhirnya muncul problem pada generasi hari ini, semisal pergaulan bebas, bullying, narkoba, mental illness, dan lain-lain.
Pendidikan ala kapitalisme tidak bisa menyelesaikan problem yang ada pada generasi. Arah pendidikan kapitalisme justru membuat persoalan pada generasi makin panjang. Karena pada faktanya, program yang ditawarkan hanyalah solusi semu bagi pendidikan.
Definisi globalisasi diukur semata penguasaan bahasa. Padahal, pembelajaran bahasa asing lekat dengan tsaqofah -nya atau pemahamannya. Guru menjadi kaki tangan Barat atau penjajahan melalui tsaqofah, yang seharusnya menjadi agen pelopor perubahan.
Persoalan peningkatan skill pada guru tidak lepas dari penerapan sistem kapitalisme yang memandang pendidikan sebagai komoditas ekonomi, bukan layanan negara untuk rakyat. Kapitalisme memosisikan guru sebagai bagian dari faktor produksi. Walaupun guru disekolahkan keluar negeri, gaji guru tetap tidak layak. Dengan kesejahteraan guru yang tetap rendah, pemerintah berharap kualitas pembelajaran bisa lebih berkualitas, sungguh tidak mungkin.
Pemerintah hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, yaitu dengan memfasilitasi guru belajar ke luar negeri. Sedangkan dampaknya kepada output pendidikan tidak diperhatikan. Padahal, tidak kalah mengkhawatirkan justru pemahaman anak didik nantinya, yakni output yang berstandar pada materi, nilai tinggi, gelar, serapan dunia kerja, dsb.
Ironis, sistem pendidikan nasional berjalan sekadar bagai mesin ekonomi untuk menghasilkan profit tanpa dikaitkan dengan faktor-faktor penunjang pendidikan generasi. Visi pendidikan sekuler tidak menyolusi persoalan kompetensi guru secara menyeluruh karena dipandang secara pragmatis, tidak sistemis, padahal problemnya sistemis. Maka, solusi peningkatan kompetensi guru bukan meningkatkan skil pembelajaran dengan belajar ke luar negeri, melainkan perubahan sistem secara keseluruhan.
Pendidikan Islam dengan Perubahan Sistemis
Sistem pendidikan yang bervisi besar menjadi kiblat peradaban akan serius dalam mendidik generasi. Visi besar itu harus sahih, agar generasi yang lahir menjadi output yang utuh dengan unsur-unsur pendidikan hakiki. Pendidikan hakiki berarti tidak hanya ilmu atau intelektualitas, tapi juga iman, amal, dan kepribadian Islam (syakhsiyah islamiah).
Inilah tuntunan Islam, sebagaimana firman Allah Taala di dalam ayat,
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Mujadalah [58]: 11)
Peradaban Islam dengan keberhasilan sistem pendidikannya bukan sebatas faktor teknis, tapi ada sistem politik yang menopang realisasi sistem pendidikan tersebut, termasuk kualitas dan skill gurunya. Sistem ini terkait dengan peran pemerintah sebagai raa’in (pengurus) bagi urusan masyarakat.
Pendidikan adalah bagian dari kebutuhan publik, sebagai wujud tanggung jawab dan pelayanan Islam terhadap rakyat.
Rasulullah saw. bersabda,
الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani di dalam kitab Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam (Sistem Ekonomi Islam) mengatakan bahwa segala sesuatu yang jika tidak terpenuhi di dalam suatu komunitas masyarakat akan berdampak pada timbulnya sengketa di antara mereka untuk mendapatkannya, sesuatu itu dipandang sebagai fasilitas umum. Pendidikan adalah sesuatu yang memenuhi syarat sebagai fasilitas umum. (https://facebook.com/muslimahnews)
Ini menunjukkan bahwa bagi pemimpin negara, pendidikan memiliki peran vital dan strategis. Guru adalah pelaku utama dalam mewujudkan SDM unggul dan berkualitas. Tidak hanya peserta didik yang harus ber-syakhshiyah (kepribadian) Islam, tapi juga gurunya. Sama-sama memiliki pola pikir dan sikap islami.
Dengan syakhshiyah ini, seorang guru bukan hanya dituntut mengajar dengan baik, tapi ia mendidik muridnya dengan memadukan ilmu dan iman dalam pengelolaan pembelajaran. Inilah gambaran kompetensi guru menurut Islam, yakni berkepribadian mulia dan profesional dalam mendidik. Pada titik ini guru berperan strategis dalam mewujudkan pendidikan berkualitas.
Guru juga memiliki peran politis, yakni membangun peradaban Islam secara struktural dan fundamental melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Guru adalah penggerak perubahan. Mereka pendorong utama generasi agar menjadi pilar peradaban.
Baca Juga: Guru Sejahtera
Pada masa Islam guru-guru mampu melahirkan murid-murid berkualitas dari sisi keilmuan ataupun ketakwaannya. Pada masa peradaban Islam tidak sedikit para ilmuwan juga seorang ulama. Mereka mengabdikan diri dan keilmuannya untuk kemaslahatan umat manusia.
Dukungan sistem Islam terhadap kompetensi guru tidak sekadar pembiayaan, penyediaan fasilitas pendidikan, pengajaran keluar negeri tapi juga mencakup aspek-aspek lain. (https://facebook.com/muslimahnews)
Pertama, kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam. Materi yang diajarkan harus sesuai tujuan utama pendidikan, yaitu membentuk kepribadian Islam.
Kedua, mengatur dan memfasilitasi pendidikan dengan baik dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Kualifikasi guru ditentukan sesuai target pembentukan syakhshiyah (kepribadian).
Ketiga, membangunan infrastruktur pendidikan yang memadai dan merata. Negara wajib menyediakan fasilitas pendidikan bagi semua jenjang pendidikan, yakni berupa buku, perpustakaan, media belajar, alat peraga, internet, komputer, laboratorium, serta pelatihan guru untuk meningkatkan kompetensi mereka sehingga tidak perlu ke luar negeri.
Keempat, gaji yang layak untuk guru. Imam Muslim sangat memahami peran sentral guru sehingga wujud penghargaan untuk dedikasi mereka adalah memenuhi kebutuhan ekonominya. Tujuannya adalah agar para guru bisa berfokus menjalankan amanahnya tanpa khawatir lagi dengan kesulitan ekonomi.
Inilah peran sentral sistem Islam dalam mengelola sistem pendidikan. Sungguh, kompetensi guru tidak cukup dengan bergantung pada skill pembelajaran bahasa dari luar negeri. Akan tetapi, membutuhkan solusi yang menyeluruh dan sistemis, karena pendidikan adalah investasi strategis peradaban.
Wallahu a’lam bishawab. []
Penulis. Emirza Erbayanthi, M.Pd
Pemerhati Sosial




